Zabak.id, PALEMBANG – Dalam kunjungan kerjanya ke Palembang, H Bakri memantau progres pembangunan jalan bebas hambatan atau jalan tol yang menyambungkan dari Palembang ke Betung.

H Bakri selaku Anggota Komisi V DPR RI dari Dapil Jambi juga ingin memastikan bahwa pembangunan Tol juga akan sampai ke Jambi.

Ia berharap pemerintah segera mengalokasi sebagian anggarannya untuk kelanjutan pembangunan tol tersebut yang mengarah ke Provinsi Jambi.

“Kami berharap kedepannya, jangan bicara lun lagi, bicara APBN gitu, kalau APBN Insyaallah saya dan pak Sofyan Ali akan berjuang untuk itu,” harapnya, saat kunjungan kerja bersama Anggota Komisi V lainnya di Kota Palembang tepatnya di Tol Palembang-Betung, Kamis (23/06/2022)

Baca Juga :  Pemdes Teluk Majelis Ucapkan HPN

Selain itu Wakil ketua komisi V DPR RI sekaligus Ketua Tim Rombongan kunker, Ridwan Bae mengatakan niat baik pemerintah dalam menindaklanjuti infrastruktur jalan tol di Pulau Sumatera harus didukung oleh mutu yang baik dan jangan asal jadi. Oleh karena itu Komisi V DPR RI mendorong pertumbuhan infrastruktur agar ekonomi masyarakat Indonesia tumbuh dengan baik mulai dari pelaku ekonomi kecil dan juga pelaku ekonomi besar.

“Yang menjadi perhatian, tolnya jangan asal jadi sebab kadang kala kalau asal jadi umurnya akan pendek, akan cepat rusak dan memakan biaya tinggi oleh karena itu kita lebih konsentrasi kepada mutu dan waktu pelaksanaan, serta tidak membebani rakyat terlalu banyak,” ucap Ridwan.

Baca Juga :  Silaturahmi Bersama Warga Pelepat, Idham Khalid: Bungo Bulat Pilih Haris-Sani

Terkait dengan pembebasan lahan, Irwan lanjut menjelaskan, memang ada ganti rugi dan ada beberapa persen yang belum selesai. Ia bilang, pihaknya berharap ganti rugi berjalan tidak membebani rakyat artinya rakyat jangan terkorbankan kalau memang itu hak mereka, diselesaikan dengan yang sebenar-benarnya.

“Tujuan mulia pemerintah sekarang yaitu menghubungkan provinsi lainnya yang ada di Sumatera kita harapkan mudah-mudahan bisa selesai sebelum tahun 2024, hal-hal yang mengenai prinsip yang harus terselesaikan jangan menjadi kesan yang tidak terselesaikan itu harus diselesaikan sampai tahun 2024 dan saya percaya menteri PUPR telah memikirkan hal itu,” jelas Ridwan.

Baca Juga :  Bupati Masnah Busro Resmikan Desa Persiapan Bukit Beringin

Setelah mendengarkan penjelasan dari Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Yongki, bahwa pembangunan tersebut terhambat dikarenakan masih minimnya anggaran untuk pembebasan lahan.

“Yang menjadi hambatan saat ini, yaitu anggaran, untuk pembebasan lahan saja membutuhkan anggaran 4 Triliun lebih, namun saat ini baru hanya sekitar 300 miliar yang terealisasi,” jelasnya.(us)