Zabak.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muaro Jambi langsung bergerak cepat atas dugaan pelanggaran yang terjadi sehari sebelum pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi.

Dugaan pelanggaran ini terjadi tak tanggung-tanggung, malah di dua lokasi di Muaro Jambi yakni di Sungai Bahar dan Jambi Luar Kota (Jaluko).

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Komisioner Bawaslu Muaro Jambi, Yasril Farqot mengatakan malam ini pihaknya akan duduk bersama dengan Gakkumdu untuk menyikapi adanya informasi yang viral di media sosial ini.

“Jajaran dibawah sudah mulai mencari informasi yang valid terkait kabar tersebut,” kata Yasril, Rabu (26/5/2021).

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Bawaslu Muaro Jambi M. Yusuf bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran untuk kejadian di Sungai Bahar dan Jaluko. Ini semua dilakukan atas informasi awal yang didapat dari media sosial.

“Tim dibawah saat ini sedang melakukan penelusuran. Saat ini kami belum bisa menyampaikan lebih terkait dugaan pelanggaran tersebut,” katanya.

Ia mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu hasil penelusuran. Setelah itu baru bisa ditentukan bagaimana menindak lanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami juga sudah koordinasi dengan KPU mengenai yang didaerah Sungai Bahar itu. Jangan sampai masalah ini terus saat proses pemilihan berlangsung besok,” tandasnya.

Untuk diketahui, untuk Sungai Bahar tersebar video petugas yang menyebarkan surat undangan sembari mengajak untuk memilih Paslon 01 (CE-Ratu). Sedangkan untuk Jaluko, adanya dugaan bagi-bagi sembako kepada masyarakat oleh tim Paslon 01.

Baca Juga :  Ungkap Dugaan Bagi Bagi Uang Senilai Rp20 Miliar di PSU Pilgub Jambi