Zabak.id, JAMBI – Kehebohan spanduk bertulis KPK Mandul dipagar Pengadilan Negeri Jambi Jambi sontak buat perhatian kalangan masyarakat dan pengguna jalan raya.

Informasi dihimpun VIVA, spanduk terbentang tersebut, diketahui saat sidang kasus ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 di Kejari yang dihadiri langsung oleh Mantan Gubenur Jambi, Zumi Zola, Mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston dan para saksi.

Amir warga Kota Jambi saat dikonfirmasi mengatakan, spanduk yang terbentang didepan Pengadilan Negeri Jambi sudah dari kamis siang, 9 juni 2022 dan spanduk yang dilihatnya itu juga penuh perhatian karena adanya tulisan KPK Mandul.

Baca Juga :  Hari Pangan Se-Dunia, Dinas Ketahanan Tanjab Timur Pangan Gelar Gerakan Pangan Murah

“Sangat perhatian sekali ya, padahal kita kenal KPK merupakan instansi penberantasan korupsi namun sontak terkejut melihat ada tulisan yang seakan meremehkan kinerja KPK,” ujarnya.

Begitu juga aldo, seorang pengendara motor yang sempat mampir kekantor kejari juga sangat heran melihat spanduk yang seakan meremehkan kinerja KPK namun ia tidak tau siapa orang memasang spanduk tersebut.

“Saya melihat tulisan dalam spanduk yaitu, dipastikan efek jera tak akan terjadi dan dibawah tulisan juga terbaca yaitu salam OTT ketok palu RAPBD Provindi Jambi tahun 2017,” Jelasnya kamis, 9 juni 2022.

Baca Juga :  PetroChina International Jabung Ltd Gelar Kegiatan Sosialisasi Edukasi Pelestarian Mangrove

Sementara itu, Iyan warga Kota Jambi saat dikonfirmasi mengatakan, terpasangnya spanduk saat KPK melakukan sidang terhadap mantan gubenur Jambi, Zumi Zola di Pengadilan Negeri Jambi namun ia tidak tau siapa yang memasang spanduk.

“Saya melihat spanduknya ada gambar bebek banyak dan bertuliskan KPK Mandul ini sangat meremehkan kinerja KPK namun saya berharap KPK tetap selalu semangat memberantas korupsi,”terangnya.

Untuk Diketahui, dalam sidang KPK terkait kasus ketok RAPBD 2017 sudah menetapkan puluhan orang tersangka namun meski sudah empat tahun berjalan sidang dan sudah banyak merembet kesemua lini sektor baik para saksi dari eksekutif dan swasta namun sampai saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka baru.(Sya)