Zabak.id – Komisi II DPRD kabupaten tanjung Jabung barat (Tanjab Barat) menggelar rapat terkait aduan masyarakat terhadap limbah PDAM Tirta pengabuan yang berada di desa talang makmur KM 6 kecamatan tebing tinggi. Selasa (17/5/22).

Rapat di pimpin langsung oleh ketua komisi II dprd tanjung Jabung barat Syufrayogi syaiful. Kemudian dilanjutkan oleh Sekretaris Komisi II Satria Tubagus Ryan hermawan serta anggota Mariatul qiftiyah dan Jamilah.

Syufrayogi syaiful mengatakan komisi II hari ini hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memfasilitasi terkait aduan masyarakat tentang limbah PDAM yang mengakibatkan lahan warga rusak.

Baca Juga :  Peringati Hari Air Sedunia ke 30, Kadis PUPR Provinsi Jambi Harapkan Kelestarian Air

“Hari ini kita menjadi fasilitator terkait limbah yang katanya mengakibatkan lahan masyarakat rusak dan habis di makan oleh limbah. Jadi kita hari ini mendengarkan dulu masukan baik dari masyarakat maupun OPD terkait,”  ujar Yogi sapaan akrab Syufrayogi.

Sementara itu, Satria Tubagus Ryan Hermawan menjelaskan akan meninjau langsung ke lokasi yang terdampak limbah PDAM Tirta pengabuan.

“Kami komisi II DPRD Tanjab Barat beserta OPD nanti akan turun langsung kelapangan melihat bagaimana kondisi kebun-kebun masyarakat yang terdampa, jelasnya.

Baca Juga :  UU Pers Akan Didaftarkan ke MK Untuk Uji Materi

Dalam rapat tersebut turut dihadiri, Staf Ahli Tanjab barat, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Tebing Tinggi, Dirut PDAM Tirta Pengabuan, Kades Talang Makmur serta masyarakat yang lahan nya terdampak limbah PDAM, (win).