Zabak.id, JAMBI – Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, SE, M.Tr.IP, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2021 di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Senin (21/03/2022)

Tampak hadir mendampingi Bupati Muaro Jambi, Sekda Muaro Jambi Budi Hartono, S.Sos. MT,  sejumlah OPD Muaro Jambi, Kepala BPKAD Muaro Jambi, dan undagan lain.

Bupati Hj. Masnah menyebut dengan diserahkannya LKPD tersebut, nantinya diharapkan Muaro Jambi kembali mendapatkan prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Serius Maju Pilgub Jambi, Safrial Lobi Partai di Jakarta

Diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sudah 5 kali secara beruntun menerima Opini WTP pada tahun-tahun sebelumnya yakni 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Jambi dilakukan selama 30 hari kerja pasca diserahkannya LKPD tersebut. Bupati Hj. Masnah berharap tahun ini Pemkab Muaro Jambi mendapat prediket Opini WTP lagi, dan keluar sebelum masa jabatannya berakhir. Diketahui bahwa masa jabatan Bupati Hj. Masnah akan berakhir pada 22 Mei 2022.

Baca Juga :  PKB Jambi Dikendalikan Koruptor Dalam Penjara

“Saya berharap saya bisa menerimanya langsung sebelum masa jabatan berkahir, apapun hasilnya nanti, dan kepada semua OPD agar bisa mendukung penuh kegiatan tersebut sehingga prediket WTP terus tercapai.

“Alhamdulillah, jika nanti bisa meraih kembali Penghargaan WTP dari BPK RI, berarti itu adalah yang ke 6 kalinya secara berturut turut. Kita berdoa saja, semoga bisa raih WTP,” harap Bupati Hj. Masnah.

“Terima kasih kepada seluruh ASN dilingkup Pemkab Muaro Jambi, tentunya hasil ini dicapai atas kerjasama yang baik dalam pemerintahan, dan dengan hasil ini diharapkan dapat lebih meningkatkan kinerja ASN,” tutupnya.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Timur Resmi Membuka Kegiatan Festival Kampung Laut 2023

Penyerahan LKPD ini berbarengan dengan Wali Kota Jambi dan juga Sekda Kabupaten Merangin.(us/adv)