Zabak.id – Hari pertama dimulainya pelarangan arus mudik, Tim operasi gabungan Pihak aparat Kuala Jambi menggelar razia serta sosialisasi kepada pemilik cafe yang ada di Kecamatan Kuala Jambi, pada Kamis (06/05/2021) malam.

Saat diwawancarai awak media Kapolsek Kuala Jambi Ipda Mulyadi menjelaskan bahwa di Kuala Jambi mendirikan 1 posko penyeimbang penyekatan arus mudik guna mengantisipasi penyebaran covid-19 di Kuala Jambi melalui jalur laut/perairan.

“Kita disini membuka posko penyeimbang dari yang telah ditetapkan 4 titik diantaranya, Kecamatan Geragai, Mendahara Ulu, Mendahara Ilir, serta Muara Sabak Timur, kami disini tetap melalukan pengecekan suhu tubuh serta mewajibkan pendatang membawa surat keterangan bebas covid-19/hasil cek rapid tes Antigen,” ujarnya.

Baca Juga :  Dibawah Kepemimpinan Robby, DPD PAN Tanjab Timur Akan Miliki Kantor Permanen

Sebelumnya tim operasi gabungan tersebut terdiri dari Camat Kuala Jambi, Babinsa, Kapolsek, TNI AL, Polda Airud, Damkar, Satpol PP, Tim Kelurahan Kampung Laut dan Tanjung Solok.