Pemdes Majelis Hidayah Gelar Musrenbangdes Bahas Anggaran Tahun 2023

Selasa, 18 Januari 2022 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id – Pemdes Majelis Hidayah menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023 mendatang

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Majelis Hidayah, Selasa (18/01/2022).

Kasi PPM, Jon Sulani, S.Pd, mewakili Camat Kuala Jambi secara Resmi membuka Musrenbangdes yang turut dihadiri jajaran pemdes, BPD, pendamping desa, kadus, ketua RT, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Kepala Desa Majelis Hidayah Toni J dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes ini di gelar untuk menjaring aspirasi, usulan, masukan apa saja yang diharapkan oleh masyarakat untuk tahun 2023 mendatang.

Baca Juga :  10 Tahun Ketua DPD PAN, Romi Tak Bangun Kantor Permanen

“Ini kan musyawarah tahunan yang wajib dilaksanakan untuk perencanaan pembangunan desa yang akan didanai oleh APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN Pusat,” jelasnya.

Selanjutnya Toni J juga mengatakan bahwa vaksin merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat agar segera dapat keluar dari masalah pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat selama masa pandemi ini.

“Kami berharap agar kepada seluruh masyarakat Desa Majelis Hidayah yang belum divaksin untuk segera mengikuti vaksin,” harapnya.

Kasi PPM Kecamatan Kuala Jambi, Jon Sulani menyampaikan Musrenbangdes tahun 2022 ini merupakan cikal bakal kegiatan pembangunan di tahun 2023.

Baca Juga :  Ribuan Anak Muda Jambi Ikuti Turnamen E-Sport Piala Ketua DPRD Provinsi Jambi

Karena itu pihaknya mengajak kepada warga Desa Majelis Hidayah untuk bermusyawarah, silahkan usulkan, yang terpenting jangan sampai usulan itu berbenturan antara APBDes dengan APBD serta APBN.

“Usulkan saja, agar kegiatan pembangunan bisa berjalan sesuai dengan ketentuan karena tidak mungkin ujug-ujug, tiba-tiba atau secara mendadak ada kegiatan pembangunan tanpa diusulkan atau diajukan di Musrenbangdes,” tutupnya. (us)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

En İyi Ve Güvenilir On Line Casino Siteleri Canlı Online Casino Siteleri 2023 Listes
Dikritik Kinerjanya Romi Hariyanto Malah “Baper”
10 Tahun Romi Jabat Bupati Tanjab Timur, Warga : Pentingkan Sirkuit Ketimbang Jalan Rusak
Pasca Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Ketua DPRD Jambi Minta BPJN Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Jembatan
KPU Tanjab Timur Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPS, Besok Mulai Tes CAT
Dumisake dan Transformasi Digital
10 Tahun Ketua DPD PAN, Romi Tak Bangun Kantor Permanen
Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88, Berperan Dukung Pencegahan Terorisme dan Deradikalisasi Eks Napiter

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:11 WIB

En İyi Ve Güvenilir On Line Casino Siteleri Canlı Online Casino Siteleri 2023 Listes

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:52 WIB

Dikritik Kinerjanya Romi Hariyanto Malah “Baper”

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:49 WIB

10 Tahun Romi Jabat Bupati Tanjab Timur, Warga : Pentingkan Sirkuit Ketimbang Jalan Rusak

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:31 WIB

Pasca Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, Ketua DPRD Jambi Minta BPJN Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Jembatan

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:47 WIB

Dumisake dan Transformasi Digital

Senin, 13 Mei 2024 - 19:09 WIB

10 Tahun Ketua DPD PAN, Romi Tak Bangun Kantor Permanen

Senin, 13 Mei 2024 - 18:56 WIB

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88, Berperan Dukung Pencegahan Terorisme dan Deradikalisasi Eks Napiter

Senin, 13 Mei 2024 - 18:43 WIB

MT Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Partai Milik Presiden RI Terpilih

Berita Terbaru

BERITA

Dikritik Kinerjanya Romi Hariyanto Malah “Baper”

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:52 WIB

OPINI

Membaca Pilkada Tanjabtim

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:32 WIB