Zabak.id – Pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di Kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur dihadiri oleh para Anggota Dewan Dapil III dibuka Langsung Oleh Asisten I Drs Sucipto di Aula Kantor Camat Berbak, Kamis (03/02/2022).

Untuk mengawal dan menampung aspirasi konstituennya, dua Anggota DPRD Tanjabtim Dapil II, Hasniba dari Partai Golkar dan Agus Pranata dari Partai Amanat Nasional (PAN)  Menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)  tingkat Kecamatan Berbak Tahun 2022.

Dalam sambutannya Hasniba mengatakan, bahwa Musrenbang tingkat Kecamatan ini adalah forum antar pemangku pembangunan dalam rangka menyusun rancangan  awal RKPD  kabupaten Tanjabtim Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Harap RKLA Jaga Kerukunan Beragama di Jambi

Pelaksanan Musrenbang ini merupakan amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017  tentang tata cara perencanaan,  pengendalian dan evaluasi pembangunan , tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah serta rencana kerja pemerintah daerah.

Pelaksanaan musrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun  ,Sinkronisasi agenda dan Prioritas Pembangunan  di Kecamatan dengan Kegiatan/Program  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Instansi Teknis pelaksana Kegiatan/Program di  daerah.

Baca Juga :  PP JMSI Berikan Santunan dan Buka Bersama Anak Yatim

yang mana untuk pelaksanan  program/Kegiatan tersebut tentunya memerlukan dukungan penganggaran  baik yang bersumber d ari APBD Kabupaten APBD maupun APBN. (us)