Zabak.id – Dalam waktu dekat terdapat 3 Bupati dan Wakil Bupati yang habis masa jabatannya.

Ketiga Kapala Daerah itu, antara lain Bupati Muaro Jambi Masnah Busro dan wakilnya Bambang Bayu Suseno, Bupati Sarolangun Cek Endra dan wakilnya Hillalatil Badri serta Bupati Tebo Sukandar dan wakilnya, Syahlan.

Karena itu, Gubernur Jambi Al Haris selalu mengingatkan kepada para pejabat jangan mencari-cari dukungan untuk menjadi Penjabat (Pj).

“Saya akan menilai yang berkompeten dan terbaik untuk ditempatkan menjadi Pj, karena akan mendapat amanah membangun daerahnya nanti. Untuk itu, pejabat fokuslah bekerja untuk membangun Jambi,” katanya usai kegiatan Rakor Informasi dan Komunikasi Publik bersama awak media Provinsi Jambi, Senin (11/4/2022).

Baca Juga :  Komisi I DPRD Provinsi Jambi perjuangkan penambahan kuota calon Praja IPDN 2024 

Al Haris mengatakan, jabatan itu adalah amanah yang akan diberikan kepada yang terbaik yang dinilai oleh pimpinan. Fokus berkerja, jangan kesana-kemari, jalani dengan penuh tanggung jawab, pimpinan akan menilai.

“Tentu kita ada penilaian, mana yang sudah layak menempati jabatan Pj ini. Saya lihat akhir-akhir ini, sudah banyak pejabat yang bergerilya mencari dukungan untuk menjadi Pj,” ungkapnya.

Sebab, kata Al Haris, secara administrasi, penunjukan Pj Bupati bukanlah keputusan politik melainkan hak prerogratif Gubernur Jambi melalui persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca Juga :  Didampingi JK, Wapres Ma'aruf Amin Resmi Buka STQH Tingkat Nasional

Selain itu, Al Haris juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terlebih dahulu melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kemendagri terkait Pj 3 Kepala Daerah yang masa jabatannya akan segera berakhir pada Mei 2022 mendatang.

Pada dasarnya, Gubernur Jambi memiliki kewenangan dan hak prerogatif untuk menunjuk Pejabat Eselon II untuk mengisi jabatan Kepala Daerah di Jambi ini. Syaratnya, harus Eselon II dan sedang dalam penilaian serta evaluasi.(us)