Zabak.id – Tujuh (7) Anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi Masa jabatan 2021-2024 secara resmi dilantik oleh Sekretaris Daerah (Setda) Sudirman, SH. MH, mewakili Gubernur Provinsi Jambi, yang dilakukan di rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (10/2/2021).

Berikut nama-ama yang dilantik sebagai Komisioner KPID Provinsi Jambi Periode 2021-2024, Kemas Alfajri, Asriadi, Joni, Dani Andi Wahyu Aditya, A. Riyadi, Nur Ihksan, Ahmad nazmin.

Prosesi Pelantikan KPID Provinsi Jambi

Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut, Setda Sudirman, SH. MH, Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Kepala RRI Provinsi Jambi serta tamu undangan, Anggota keluarga dari para komisioner KPID.

Baca Juga :  Dirut RS NH Sebut Anak Buahnya Provokator, Ketua LMP Tanjab Timur Angkat Bicara

Usai kegiatan tersebut awak media menyambangi salah satu komisioner yang dilantik yaitu Andi Wahyu Aditya Mai P., S.Pd yang berasal dari kalangan muda/putra daerah Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur).

Andi Wahyu menjelaskan bahwa pada tahun 2022 kedepan segala proses transformasi penyiaran dari analog ke digital atau ASO (Analog Switch Off), Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi frekuensi penyiaran, Kualitas penyiaran lebih baik, dan Penambahan jumlah kanal televisi menjadi semakin banyak seperti yang tertuang dalam Undang-undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yaitu Diversity of Content (prinsip keberagaman isi) dan Diversity of Ownership (prinsip keberagaman kepemilikan).

Baca Juga :  Pastikan Aman, Ketua Tim Koalisi Haris-Sani H. Bakri Pantau Langsung PSU di Tanjab Timur

“Sehingga media lokal semakin berkembang dan maju, maka dari itu diharapkan sinergisitas lembaga penyiaran, masyarakat, pemerintah,DPRD dan KPID sendiri dalam berkerjasama mewujudkan Dunia penyiaran yang bebas dari berbagai kepentingan dan semangat untuk menguatkan entitas lokal,” harapnya

Keluarga besar MD KAHMI Tanjab Timur, yang dipimpin oleh Muhammad Tahang, S.Pdi. M.Pd menyampaikan agar saudara Andi Wahyu dapat bekerja secara profesional dan tidak takut pada intervensi dari pihak eksternal.

“Semoga dindo Andi Wahyu bisa bekerja secara objektif, profesional dan Amanah,” harapnya.

Baca Juga :  Hadiri Halal Bihalal HKK, Bupati Tanjab Timur Banjir Pujian

Terakhir, Tahang mewakili MD KAHMI Tanjab Timur mengucapkan Selamat & Sukses atas dilantiknya Komisioner KPID Provinsi Jambi masa jabatan 2021-2024.