Zabak.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi melalui pansus 1 menggelar rapat dengar pendapat terkait Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah Kota Jambi tahun 2022-2014, Rabu (15/03/2022).

Rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 1 serta Wakil Ketua DPRD Kota  Jambi, Ir.M.A Fauzi dan dihadiri oleh seluruh anggota pansus.

“Jadi hari ini kita rapat dengar pendapat terkait Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah Kota Jambi yang sudah diusulkan pihak eksekutif beberapa waktu lalu,” kata Ketua Pansus 1.

Baca Juga :  HUT RI ke 77, Bank Jambi Perkuat Strategi Pulihkan Ekonomi Bagi UMKM

Dirinya melanjutkan, rapat dengar pendapat ini dilaksanakan dalam rangka menuju kesepakatan bersama antara Wali Kota dan DPRD Kota Jambi terkait dengan Ranperda RTRW. Anggota Pansus melakukan rapat dengar pendapat dengan  organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan selanjutnya diagendakan penandatanganan persetujuan bersama.

“Hadir juga OPD terkait,” katanya.