Zabak.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periksa Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Provinsi Jambi, Romi Haryanto, terkait kasus suap RAPBD Jambi 2017, Rabu (09/02/2022).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Romi diperiksa tepat hari ini di Jakarta.

Tim Penyidik KPK memanggil Bupati Romi Haryanto dan 2 saksi lain terkait kasus suap ketok palu R-APBD Tahun 2017 dengan tersangka Apif Firmansyah.

Selain Romi, turut diperiksa hari ini diantaranya, Dana Indriyana Heumasse mengurus rumah tangga, Hanna Francisca karyawan swasta.(us/win)

Baca Juga :  Korban Kebakaran Menteng Butuhkan Bangunan dan Air Bersih, H. Bakri : Saya Akan Usahakan Dorong Pusat