Zabak.id – Kembali mencuat isu, bahwasanya pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) memotong insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien covid-19. Hal ini disampaikan Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sudirman kepada media ini, Kamis (20/01).

Sudirman mengatakan, RSUD Nurdin Hamzah terlalu banyak masalah terkait insentif nakes.

“Dimulai dari nakes yang insentifnya belum dibayarkan, kemudian ada juga yang sudah dibayarkan tetapi tidak sesuai dengan yang seharusnya, dan sekarang mencuat lagi isu pemotongan insentif yang dilakukan salah satu pegawai rumah sakit,” ungkap Sudirman.

Baca Juga :  Sidang Praperadilan Kasus Bank Jambi, Yusril: Penetapan Tersangka oleh Jaksa Cacat Hukum

Disini kami kasihan melihat nakes yang menjadi garda terdepan menangani pasien covid-19, tetapi insentifnya dipotong.

“Dari keterangan salah satu pihak Rumah sakit kepada kami, bahwasanya insentif nakes mereka dipotong sebesar Rp. 1 juta,” jelas Sudirman

Menurut Sudirman, terkait permasalahan tersebut dirinya meminta aparat penegak hukum harus berani turun memeriksa pihak Rumah Sakit.

“Disini kami meminta kepada aparat penegak hukum baik itu Kejaksaan mau pun Kepolisian di Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk dapat turun ke lapangan menindaklanjuti permasalahan tersebut,” tegas Sudirman.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Covid-19, Sekda Provinsi Jambi Pimpin Rakor Penanganan

Direktur RSUD Nurdin Hamzah dr. Nasrul, setelah dihubungi melalui telepon WhatsApp nya tidak diangkat, dan zabak.id mencoba mengirimkan pesan ke WhatsApp nya, sayang nya belum ada jawaban.(win)