Zabak.id, JAMBI – Maraknya praktik judi online (internet) di kalangan aparatur sipil negara (ASN), kalangan remaja, pemuda dan orang dewasa di Provinsi Jambi mengundang keprihatinan berbagai kalangan dan tokoh masyarakat. Salah satu yang prihatin terhadap merebaknya praktik judi online (judol) di Provinsi Jambi tersebut, yakni Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Haviz.

Dalam perbincangan dengan wartawan di DPRD Provinsi Jambi baru-baru ini, M Haviz prihatin sekaligus kaget terkait informasi yang disampaikan Gubernur Jambi, H Al Haris bahwa Provinsi Jambi daerah tertinggi dalam kasus judol di Indonesia. Yang lebih ironis, sebagian besar warga masyarakat yang terlibat judol tersebut, yakni kalangan ASN dan remaja berusia 10 hingga 20 tahun.

Baca Juga :  Junaidi Habe Dampingi Rektor UIN STS Jambi Launching Gerakan FUSA Eco-Friendly

“Kerawanan judol di Provinsi Jambi sangat tinggi. Kondisi ini memprihatinkan karena pelakunya banyak berasal dari ASN dan kalangan remaja. Penanganan judol ini tidak cukup lagi hanya secara preventif, tetapi harus secara represif (penindakan),”tegasnya.

M Haviz menambahkan, pemberantasan judol juga harus dilakukan secara komprehensif atau menyeluruh. Pemberantasan judol harus melibatkan aparatur keamanan atau penegak hukum, jajaran lembaga pendidikan, lembaga pemerintahan, kalangan organisasi keagamaan dan keluarga (orangtua).

M Haviz mendukung peningkatan kerja sama pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dengan Tim Siber Polri, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN) dan pihak terkait lainnya untuk memberantas tuntas praktik judi online. Kerja sama itu penting, terutama menelusuri situs-situs judol banyak digunakan pelaku judol di Jambi.

Baca Juga :  Camat Renah Pamenang Hadiri Pelantikan Pantarlih dan Turun Coklit

“Saya juga menekankan agar pemerintah daerah di Jambi melakukan konsultasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) guna mendeteksi dan menindak ASN yang memiliki akun judol. Melalui penanganan yang menyeluruh, mulai dari hulu hingga ke hilir, kami optimistis masalah maraknya judi di Jambi bisa ditangani secara tuntas,” katanya.

Secara terpisah, Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, untuk menghindarkan diri dari judol, anak-anak sekolah harus menggunakan waktu luang untuk kegiatan-kegiatan positif. Jika waktu luang dibiarkan kosong, hal itu berpotensi menggoda anak-anak sekolah terjerumus pada judol.

Baca Juga :  Al Haris Gubernur Jambi Silaturahmi bersama NU Jambi

Dikatakan, teknologi komunikasi diciptakan untuk kebaikan. Namun teknologi komunikasi juga bisa membawa seseorang pada perilaku negatif jika tidak bisa mengendalikan diri dan tidak memiliki komitmen menggunakan teknologi komunikasi, khususnya internet, hanya untuk hal-hal yang baik.

“Teknologi diciptakan untuk kebaikan. Tetapi ada juga dampak negatifnya. Jadi tergantung pada anak-anak sekolah apakah mau menggunakan teknologi komunikasi hanya untuk hal-hal baik,”katanya. (*)