Zabak.id, BUNGO – Perhitungan suara ulang (PSU) di Kabupaten Bungo menunjukkan keunggulan sementara pasangan Dedi-Dasril Dayat (Dedi-Dayat) berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) internal dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bungo.

Informasi yang diterima redaksi dari Rumah PAN Kabupaten Bungo pada pukul 16.05 WIB menyebutkan bahwa pasangan Dedi-Dayat unggul dengan perolehan 95.624 suara dari 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah masuk.

Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, H. Bakri, yang hadir langsung di Rumah PAN Kabupaten Bungo, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras tim di lapangan dan partisipasi masyarakat yang tetap menjaga kondusivitas selama pelaksanaan PSU.

Baca Juga :  Halal Bi Halal DPC PERADI Jambi Berbagi dan Peduli Terhadap Anak Yatim Piatu

“Alhamdulillah, hasil quick count internal kami menunjukkan keunggulan pasangan Dedi-Dayat. Ini adalah bukti bahwa rakyat masih percaya dan menginginkan kepemimpinan yang berpihak pada masyarakat. Tapi kami tetap menunggu hasil resmi dari KPU sebagai dasar akhir,” ujar H. Bakri kepada media.

PSU kali ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS. Sejauh ini, situasi di lapangan dilaporkan aman dan tertib, dengan partisipasi pemilih yang cukup tinggi.

Dengan perolehan sementara tersebut, PAN optimis pasangan Dedi-Dayat akan kembali meraih kemenangan. Namun, seluruh tim dan pendukung diminta tetap tenang dan menghormati proses rekapitulasi resmi dari penyelenggara pemilu.(*)