Zabak.id, JAMBI – Sempat viral di media sosial akibat ambruk dan menyebabkan kelumpuhan total, jalan perbatasan Jambi-Sumbar kini telah dibangun kembali dengan jembatan darurat.

Namun, meski tonase maksimal kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya 20 ton, faktanya banyak kendaraan dengan bobot di atas batas tersebut tetap nekat melintas.

Anggota DPR RI Komisi V, H. Bakri, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa kendaraan yang melebihi 20 ton dilarang melintasi jembatan tersebut sesuai informasi dari Kepala Balai. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini untuk mencegah kerusakan yang lebih fatal di kemudian hari.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Promosikan Potensi SDA Tanjab Barat di Otonomi Expo 2024, Ajak Investor Berinvestasi

“Jika kendaraan dengan bobot lebih dari 20 ton tetap memaksa lewat, maka risiko jembatan ambruk kembali sangat tinggi. Instansi terkait harus bertindak tegas. Apalagi menjelang Lebaran, volume kendaraan akan semakin padat,” ujar H. Bakri.

Selain itu, pemerintah juga mendesak Balai Jalan untuk mempercepat pembangunan jembatan permanen agar akses utama di jalan nasional ini lebih aman dan kuat menahan beban lalu lintas.

H. Bakri juga menyarankan agar ada petugas yang siaga di sekitar jembatan untuk memastikan kendaraan yang melebihi batas tonase dipaksa putar balik.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Terus Berupaya Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Pembinaan Atlet

“Dengan langkah ini, diharapkan jembatan perbatasan Jambi-Sumbar tetap aman digunakan hingga pembangunan jembatan permanen selesai,” tutupnya.(*)