Zabak.id – Kembali mencuat isu miring pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) di duga memalsukan tanda tangan untuk pengajuan pencairan insentif tenaga kesehatan.

Hal itu terlihat, ketika media ini melihat langsung hasil verifikasi tingkat fasyankes RSUD Nurdin Hamzah dari sumber terpercaya.

Menanggapi hal itu, Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (MACAB LMP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sudirman mengatakan “pihak RSUD NH memang sudah kelewatan. Bukan hanya memalsukan tanda tangan tapi juga membuat SK baru setelah dipanggil pihak Kejaksaan Tinggi Jambi,” ujar Sudirman.

Belum lagi, ada juga petugas keamanan di RSUD Nurdin Hamzah hanya digaji kurang lebih Rp. 200.000. dari bulan 4 sampai bulan 7, tambah Sudirman.

Sekarang ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti. Insya Allah Dalam waktu dekat akan kami laporkan.

“Dalam waktu dekat akan kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Tanjabtim, agar pihak Rumah sakit mempertanggung jawabkan perbuatannya,” terang Sudirman.

Sementara itu, Direktur RSUD NH sampai saat ini belum memberikan penjelasan terkait hal itu, media ini beberapa kali menghubungi melalui WhatsApp nya tapi belum ada jawaban. (win)

Baca Juga :  Lima Buruh Kopra PT KT Meninggal Dunia Terjebak di Polka Tuh Boat