Zabak.id, JAMBI – Sikap kontroversi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dr Fery Kusnadi dengan surat edaran penghentian pemberian rekomendasi layanan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) mencederai citra Gubernur Al Haris di tengah masyarakat.

Betapa tidak, dr Fery Kusnadi selaku Kadinkes telah dengan semena-mena mengeluarkan edaran penghentian SKTM tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada atasannya yakni Gubernur Jambi.

Sikap yang tidak pro terhadap masyarakat dari dr Fery Kusnadi itupun langsung disikapi oleh berbagai pihak termasuk Komisi IV DPRD Provinsi Jambi serta Gubernur Al Haris. Dan akhirnya Dinkes pun langsung membatalkan surat edaran tersebut.

Baca Juga :  Perkasa Dukung Haris-Sani di Pilgub Jambi 

Dengan tegas saat dikonfirmasi awak media, Gubernur Jambi Al Haris tidak membenarkan surat edaran yang dikeluarkan Dinkes tersebut. Bahkan dirinya mengatakan bahwa penghentian tersebut hanya bisa dilakukan oleh Gubernur Jambi. Selain Gubernur Jambi tidak bisa.

“Tidak ada itu. Tidak ada. Yang bisa menghentikanitu cuma Gubernur. Selain Gubernur tidak bisa,” tegas Al Haris.

Sementara disampaikan Herman, salah satu tokoh masyarakat Kota Jambi, sikap semena-mena yang dilakukan oleh Kadinkes dr Fery Kusnadi telah melukai hati masyarakat kecil. Meskipun surat edaran tersebut telah dibatalkan.

Baca Juga :  Pihak PTPN IV Tidak Hadir di Sidang Perdana, Ada apa?

“Sikap dr Fery Kusnadi selaku Kadinkes tidak sama seperti sikap Gubernur Al Haris yang pro rakyat kecil. Meskipun telah dibatalkan tetap saja apa yang dilakukan dr Fery tersebut telah melukai hati masyarakat tak mampu,” sebut Herman, Jumat (17/01/2025).

Melalui via telpon, Kadinkes dr Fery Kusnadi saat dikonfirmasi berdalih bahwa surat edaran penghentian rekomendasi layanan SKTM itu tidak benar. Dan itu telah diketahui Gubernur Jambi.

“Itu tidak benar, yang kita lakukan bukan menghentikan layanan SKTM melainkan menertibkan proses administrasinya,” bantah dr Fery Kusnadi.(*)