Zabak.id, JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi Mohd. Rendra Ramadhan Usman melaporkan isteri dan mertuanya ke Polisi.
Ia membuat laporan polisi karena diduga menjadi korban pengeroyokan saat menengok anaknya belum lama ini.
Rendra membantah telah membawa beberapa preman seperti yang dituduhkan pihak isterinya datang untuk merebut anaknya di kediaman istrinya berinisial W, yang kini dalam proses perceraian.
“Saya Bareng abang saya namanya salam, karena saya pernah dikejar pakai pisau (parang-red), akhirnya saya cukup trauma datang sendirian dan akhirnya saya didampingi, tu abang saya darimana disebut sebagai preman, apa kejahatannya,” katanya kepada media, Rabu (15/1/2025) saat konferensi pers.
Menurut Rendra kedatangannya untuk menemui putranya itu adalah, karena wujud dari pada kerinduan antara sosok ayah dan anak karena sudah dua bulan tidak bertemu. Terlebih dalam waktu dekat Ia akan melaksanakan Ibadah Umroh ke tanah suci.
“sudah dua bulan pula saya tidak diberikan akses untuk bertemu, jadi saya datang untuk bertemu dan berakhir seolah rebutan, padahal saya datang diawali dengan baik baik,” jelasnya.
Rendra menegaskan agar pihak kepolisan Polda Jambi secepatnya menindaklanjuti laporannya.
“saya minta aparat hukum bertindak secepat mungkin, saya selaku warga negara taat hukum, selaku ayah dari anak saya, selaku anggota DPRD Provinsi Jambi, Saya juga berhak mendapatkan perlakuan hukum yang sama,” tegasnya
Kuasa Hukum M Rendra, Doktor Rita Angraini SH,MH. meminta persoalan ini harus dilihat secata objektif, karena permasalahan ini tidak bisa dilihat hanya satu sisi saja, terlebih ranahnya private.
“Saya harap disini, kita disini bagaimana sama sama bijak, karena ada anak disini ya, mari kita objektif, bersikap lebih melihat kepentingan anak, saya juga cukup sedih ketika ada yang mengatakan bawa-bawa preman,” pungkasnya. (*/)