Kejati Jambi Hentikan Kasus Insentif Nakes RSUD NH, LMP Tanjabtim: Kita Akan Buat Laporan Baru

Rabu, 15 Desember 2021 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LMP Sudirman (Putih) Bakal Buat Laporan Baru soal RSUD NH,

Ketua LMP Sudirman (Putih) Bakal Buat Laporan Baru soal RSUD NH,

Zabak.id – Kejaksaan Tinggi Jambi hentikan kasus insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien vovid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nurdin Hamzah. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Lexi Fatharani saat ditemui diruangan nya, Rabu (15/12).

Menurut Lexi laporan Restorasi Lingkungan Hidup (RLH) terkait insentif nakes di RS sudah dihentikan.

“Ya, sudah kami hentikan karena kami tidak menemukan tindak pidana didalam laporan tersebut,” terang Lexi.

Pihak kejaksaan juga sudah memanggil Direktur Rumah sakit dan beberapa dokter untuk menanyakan hal itu. Dari keterangan mereka, kami tidak menemukan tindak pidana, jelas Lexi.

Baca Juga :  Pemdes Kuala Lagan Ucapkan Marhaban Ya Ramadhan

Meskipun kasus itu dihentikan. Jika ada bukti baru, silahkan laporkan kembali, bisa di Kejaksaan Tinggi Jambi atau pun di Kejaksaan Negeri Tanjabtim.

Menanggapi hal itu, Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sudirman mengatakan pihaknya akan membuat laporan baru terkait kasus ini di Kejaksaan Negeri Tanjabtim.

“Kami akan membuat laporkan baru terkait insentif nakes di Rumah Sakit Nurdin Hamzah. Yang Insyaallah dalam waktu dekat akan kami laporkan ke Kejaksaan Negeri tanjabtim,” tegas Sudirman.

Baca Juga :  Dua Warga Terdampak Kebakaran Rantau Rasau Idamkan Uluran Tangan Pemkab

Karena kami menemukan beberapa bukti baru. Yakni, ada beberapa nama di Rumah Sakit yang sudah di PHK namun tetap dicantumkan didalam SK, jelas Sudir.(win)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Sekda Sudirman: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup
KPU Tanjab Timur Gelar Rakor Sosialisasi Penyerahan Dukungan Calon Perseorang Untuk Pilbup
Pentingnya Pendidikan, Kohati Tanjab Barat Gelar Lomba Mewarnai Tokoh Ki Hajar Dewantara
Sukseskan Tahapan Pilkada, KPU Tanjab Timur Rekrut PPS: Berikut Tata Cara dan Syaratnya
Gubernur Al Haris Sebut Sekoja Sebagai Kota Santri
Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan
DPC PPP Tanjabbar Buka Pendaftaran Untuk Putra Putri Terbaik Daerah di Pilkada
Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:33 WIB

Sekda Sudirman: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:49 WIB

Dihadiri Ratusan Warga, MT Bagi-bagi Doorprize Saat Nobar Timnas vs Irak

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:33 WIB

Gagal Tundukkan Irak, Peluang Indonesia Tampil di Olympiade Paris Makin Tipis. Lawan Guinea Bukan Kaleng kalengan..?

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:28 WIB

Hardiknas 2024: Pinto Tekankan Peran Pendidikan dalam Meningkatkan IPM Jambi

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:26 WIB

Pentingnya Pendidikan, Kohati Tanjab Barat Gelar Lomba Mewarnai Tokoh Ki Hajar Dewantara

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:00 WIB

Sukseskan Tahapan Pilkada, KPU Tanjab Timur Rekrut PPS: Berikut Tata Cara dan Syaratnya

Senin, 29 April 2024 - 22:46 WIB

Sambangi Ketua PWI Kota Jambi, Ini Yang Disampaikan Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jambi

Minggu, 28 April 2024 - 20:28 WIB

Halal Bi Halal DPC PERADI Jambi Berbagi dan Peduli Terhadap Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru

OPINI

Evolusi Visi ‘Jambi Mantap Terdepan’

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:45 WIB