Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP

Akademisi UIN STS Jambi

Zabak.id, OPINI – Perubahan sejati seringkali dimulai dari diri sendiri, terutama dari mindset atau pola pikir kita. Mindset adalah cara kita memandang dan merespons dunia di sekitar dari pola pikir inilah lahir keyakinan, kebiasaan, dan tindakan yang akhirnya membentuk hidup kita. Ketika seseorang mengubah mindset atau cara berpikirnya, mereka membuka pintu untuk perubahan dalam berbagai aspek kehidupan mereka. Namun, dalam konteks sosial, perubahan tidak selalu diterima dengan mudah, terutama bagi individu dengan masa lalu yang sulit, seperti mantan pecandu narkoba yang mencalonkan diri dalam jabatan publik. Stigma sosial dan keraguan masyarakat seringkali menjadi hambatan utama yang harus dihadapi.

Karena itu, ketika berbicara tentang perubahan, tidak hanya sekadar pergeseran pola pikir individu yang perlu diperhatikan, tetapi juga bagaimana perubahan ini berdampak dalam konteks sosial yang lebih luas. Baik pada aspek sosial, politik, maupun teknologi. Perubahan dapat berlangsung secara evolusioner (berjalan lambat dan bertahap) atau revolusioner (berlangsung cepat dan drastis).

Dalam konteks ini, ketika gagasan perubahan diangkat sebagai tema oleh seorang mantan pecandu narkoba yang mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah, tantangan-tantangan unik mulai muncul. Tak hanya tentang perubahan pribadi, namun juga tentang bagaimana publik merespons visi perubahan tersebut di tengah stigma dan keraguan yang kerap menyertainya. Selain itu, muncul pula kekhawatiran terkait hubungan calon dengan lingkaran atau lingkungan lama yang membawa pengaruh negatif. Hal ini memunculkan keraguan publik tentang apakah calon tersebut mampu menjaga komitmen pada visi perubahan yang bersih dan sehat, atau bahkan dapat terjerumus kembali pada masa lalu yang suram.

Persepsi-persepsi ini muncul karena masyarakat cenderung skeptis terhadap niat di balik penggunaan tema ‘perubahan,’ terlebih ketika tema ini diangkat oleh seorang mantan pecandu narkoba dalam kampanye politik. Realitas di lapangan sering kali tidak mencerminkan klaim perubahan yang digaungkan. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan bahwa ketimpangan kesejahteraan masyarakat masih cukup signifikan, mencerminkan adanya tantangan mendasar yang belum teratasi. Hal ini memperkuat keraguan publik terhadap sejauh mana komitmen perubahan tersebut mampu terwujud secara nyata dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Mempermudah Sistem Pembayaran Mahasiswa, Bank Jambi dan UIN STS Jambi Lakukan Penandatanganan Kerjasama

Laporan BPS Tanjung Jabung Timur tahun 2021 menunjukkan peningkatan kemiskinan hingga 11,39%, serta prevalensi stunting di Kabupaten tersebut yang mencapai 25,6% pada 2021 dan, meski sempat menurun, kembali meningkat menjadi 23,7% pada 2023. Selain itu, lambatnya perbaikan infrastruktur seperti jalan rusak di Simbur Naik dan Kecamatan Sadu menambah ketidakpuasan warga. Pembangunan justru berfokus pada proyek yang tidak mendesak, sementara kebutuhan dasar warga belum terpenuhi (Sumber: Warga Pertanyakan Prestasi Romi di Tanjabtim, Selain Jalan Rusak paalmerah.com, 21 Mei 2024). Laporan BPK RI mengungkap kelemahan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dengan sejumlah temuan senilai Rp 24,3 miliar, termasuk kesalahan penganggaran, pelanggaran pengelolaan pendapatan, dan ketidakpatuhan regulasi di beberapa dinas terkait (Klik tautan berikut: psikoday.id).

 

Temuan-temuan ini tidak hanya menyoroti kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga mencerminkan dampak nyata terhadap infrastruktur yang semestinya menjadi prioritas. Kondisi infrastruktur yang terabaikan serta prioritas pembangunan yang dinilai kurang tepat ini semakin memperkuat pertanyaan masyarakat terkait efektivitas kepemimpinan Romi Hariyanto. Pertanyaannya adalah, setelah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur selama tiga periode, ditambah dengan dua periode sebagai Bupati, program-program apa yang telah ia buat dan diimplementasikan untuk rakyat yang diakui di tingkat provinsi bahkan nasional?

Baca Juga :  PJ Bupati Muaro Jambi Terima Audiensi Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat Sungai Bahar

Penggunaan tema “perubahan” oleh mantan pecandu bisa dianggap sebagai taktik manipulatif, berusaha memanfaatkan simpati publik dengan cara mengemas masa lalunya sebagai kisah inspiratif. Namun, publik kerap meragukan apakah benar-benar ada perubahan mendasar pada diri kandidat tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah narasi perubahan ini hanyalah alat politik untuk mencapai kekuasaan, bukan refleksi dari transformasi pribadi yang nyata. Selain itu, tema perubahan ini dinilai dapat mengalihkan perhatian dari isu-isu penting yang lebih substansial. Masyarakat menilai bahwa fokusnya justru melenceng dari tanggung jawab utama, yakni menyelesaikan persoalan-persoalan yang lebih mendesak di wilayahnya, seperti infrastuktur, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.

Di samping itu, apabila terpilih, masa lalunya berisiko menimbulkan stigma negatif bagi citra pemerintahan daerah, terutama jika daerah tersebut sedang berjuang keras melawan permasalahan narkoba. Kehadiran seorang pemimpin dengan latar belakang seperti ini dapat menimbulkan reaksi negatif dari berbagai pihak, seperti investor, mitra kerja, dan masyarakat luas yang mengharapkan pemimpin dengan rekam jejak bersih dan kredibilitas yang tinggi.

Para ahli di bidang ilmu politik dan kebijakan publik juga mengakui bahwa seorang mantan pecandu yang mencalonkan diri untuk jabatan publik dapat mempengaruhi persepsi tentang kredibilitas dan konsistensi kebijakan, terutama di daerah dengan masalah narkoba signifikan. Publik umumnya mengutamakan bukti nyata yang mendukung perubahan tersebut. Keraguan juga muncul bahwa mantan pecandu mungkin masih rentan dipengaruhi lingkungan lamanya, yang dapat mengganggu ketegasannya dalam menghadapi peredaran narkoba.

Dalam perspektif kebijakan publik, keberadaan mantan pecandu di posisi kepala daerah juga menimbulkan pertanyaan terkait objektivitas dalam pelaksanaan kebijakan antinarkoba. Para ahli hukum dan kebijakan mengingatkan bahwa pemimpin dengan latar belakang narkoba mungkin akan sulit dianggap sepenuhnya objektif. Kekhawatiran ini mencakup kemungkinan bahwa ia akan bersikap permisif terhadap kelompok-kelompok tertentu atau bahkan bisa terhubung kembali dengan lingkungan negatif.

Baca Juga :  DPW PUAN Jambi Laksanakan Pelatihan Beauty Class

Para ahli komunikasi politik turut mengkritisi narasi “perubahan” yang diusung mantan pecandu, yang terkadang dianggap sebagai alat untuk mendapatkan simpati publik tanpa komitmen yang tulus. Mereka mengingatkan bahwa kepercayaan publik adalah hal yang sangat penting, dan bahwa pemimpin dengan masa lalu kelam harus menunjukkan bukti konkret dari perubahan positif yang telah ia capai sebelum berharap untuk memimpin.

Secara keseluruhan, pandangan kritis para ahli ini menekankan bahwa meskipun individu bisa berubah, latar belakang kecanduan sering kali menimbulkan keraguan yang sangat kuat terkait komitmen, stabilitas emosional, dan integritas seorang pemimpin publik. Pandangan ini juga memperingatkan bahwa kepercayaan publik adalah hal yang sangat penting, dan pemimpin yang memiliki sejarah kelam harus bisa menunjukkan bukti kuat dari perubahan positif yang nyata sebelum berharap untuk menduduki posisi yang menuntut integritas tinggi dan komitmen pada kepentingan masyarakat luas. Pandangan kritis ini mengingatkan bahwa masyarakat lebih menghargai bukti nyata daripada sekadar retorika atau omon-omon timses, tim hore dan pengamat tukang.

Dengan demikian, keputusan dalam memilih pemimpin adalah keputusan besar yang tidak hanya mempengaruhi masa kini, tetapi juga masa depan. Oleh karena itu, memilih pemimpin yang memiliki stabilitas emosional, integritas, dan komitmen pada kepentingan masyarakat sangat penting untuk membangun daerah yang lebih baik dan lebih bersih dari pengaruh negatif, terutama narkoba.