Oleh: Syaiful Bakri

Ketua Forum Masyarakat Peduli Pilkada Jambi (FMP2J)

Zabak.id, OPINI – Islamic Center adalah sebuah pusat yang dirancang untuk menjadi tempat berkumpul dan beraktivitas bagi komunitas Muslim di suatu wilayah, dengan tujuan utama memperkuat kehidupan spiritual, sosial, dan pendidikan mereka. Tempat ini biasanya dibangun secara terpadu, menyediakan fasilitas-fasilitas seperti masjid untuk ibadah, ruang kelas untuk pendidikan Islam, perpustakaan, ruang pertemuan, dan fasilitas lain yang mendukung berbagai kegiatan.

Dalam perannya sebagai pusat keagamaan, Islamic Center menyediakan tempat bagi umat Muslim untuk melaksanakan ibadah seperti shalat berjamaah, shalat Jumat, dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya. Fasilitas masjid yang ada di dalamnya tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah rutin, tetapi juga menjadi wadah bagi peringatan hari-hari besar Islam dan kegiatan lainnya yang memperkuat spiritualitas umat. Selain fungsi ibadah, Islamic Center juga berperan penting dalam edukasi, dengan menawarkan kelas-kelas dan program pendidikan seperti pengajaran Al-Quran, hadis, fiqh, dan pengetahuan agama lainnya, serta bahasa Arab.

Lebih dari sekadar tempat ibadah dan pendidikan, Islamic Center berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial dan kemanusiaan yang memungkinkan komunitas Muslim untuk saling membantu dan memberikan dukungan bagi yang membutuhkan. Di sini, kegiatan-kegiatan sosial seperti zakat, sedekah, dan bantuan kemanusiaan diorganisir dan disalurkan kepada masyarakat yang memerlukan. Selain itu, Islamic Center juga seringkali menjadi wadah bagi pertemuan budaya, di mana umat Muslim dapat merayakan dan mengenalkan nilai-nilai Islam kepada masyarakat sekitar, termasuk kepada non-Muslim.

Islamic Center, dengan segala fasilitas dan kegiatan yang diselenggarakannya, bukan hanya sekadar bangunan, tetapi juga simbol kehadiran Islam di tengah-tengah masyarakat. Di tempat ini, umat Muslim tidak hanya dapat memperkuat identitas keagamaan mereka, tetapi juga membangun solidaritas, berdiskusi, dan bekerja sama untuk menyelesaikan berbagai tantangan sosial, memperkuat rasa persaudaraan, serta memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat luas.

Baca Juga :  Sidang Praperadilan Kasus Bank Jambi, Yusril: Penetapan Tersangka oleh Jaksa Cacat Hukum

Di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, prinsip “Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah” telah menjadi pedoman hidup masyarakat sejak lama. Prinsip ini mengandung makna mendalam bahwa adat dan syarak (ajaran agama) tidak bisa dipisahkan; keduanya saling memperkuat dan berjalan beriringan dalam mengatur kehidupan sosial, budaya, dan keagamaan masyarakat. Dalam konteks ini, keberadaan Islamic Center menjadi sangat relevan karena berperan sebagai pusat yang memperkuat integrasi antara nilai-nilai Islam dan adat setempat, menjadikannya tidak hanya sebagai pusat keagamaan, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai kearifan lokal yang berlandaskan pada ajaran Kitabullah.

Islamic Center di wilayah Jambi berfungsi sebagai ruang yang mendukung penerapan “Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah.” Di sini, komunitas tidak hanya berkumpul untuk beribadah, tetapi juga untuk mempelajari dan menerapkan ajaran Islam yang selaras dengan nilai-nilai adat, yang telah lama menjadi landasan moral masyarakat. Melalui pendidikan agama, pengajaran Al-Quran, serta diskusi keislaman, Islamic Center menanamkan ajaran yang mendasari pentingnya hidup sesuai dengan syarak dan adat yang telah diwariskan oleh para leluhur. Dengan adanya pembelajaran yang intensif mengenai Al-Quran dan nilai-nilai Islam, Islamic Center berperan melestarikan prinsip bahwa adat harus berlandaskan pada syarak yang diajarkan dalam Kitabullah.

Lebih dari sekadar tempat ibadah dan pendidikan, Islamic Center di Jambi juga menjadi pusat bagi kegiatan sosial dan kemanusiaan, mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian yang diwarnai oleh nilai adat dan syarak. Di sini, penggalangan zakat, sedekah, serta bantuan sosial dilakukan dengan prinsip bahwa setiap tindakan sosial memiliki dasar spiritual dan moral yang kuat. Seperti halnya dalam adat Jambi yang mengajarkan kepedulian terhadap sesama, Islamic Center memperkuat komitmen ini dengan melaksanakan kegiatan yang membawa manfaat bagi seluruh anggota masyarakat, terlepas dari latar belakang mereka.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Provinsi Jambi Sebut Dishub Gagal Atasi Solusi Soal Batubara

Sebagai simbol kehadiran Islam di Jambi, Islamic Center turut menjaga dan memperkuat identitas masyarakat yang mengakar pada adat dan syarak. Di sinilah peran “Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah” benar-benar terlihat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Jambi. Islamic Center menjadi wadah bagi umat untuk berpegang teguh pada ajaran Islam sekaligus menghormati nilai-nilai adat yang diwariskan oleh leluhur, menjadikannya pilar utama yang membentuk karakter masyarakat Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Islamic Center yang berperan sebagai simbol penting dalam memperkuat identitas masyarakat Jambi melalui nilai-nilai adat dan syarak kini justru menjadi sorotan dalam diskusi politik.Debat terbuka calon wakil gubernur Jambi pada segmen kelima berlangsung panas ketika cawagub 01, Sudirman, menyampaikan pandangannya mengenai pembangunan fasilitas publik. Dalam tanggapannya, Sudirman menyatakan bahwa membangun hal-hal seperti sport center dan Islamic Center adalah bentuk pengeluaran yang tidak penting, yang menurutnya tidak memiliki urgensi untuk diprioritaskan dalam anggaran pemerintah daerah. Pernyataan ini menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, baik dari calon lawan maupun masyarakat yang menilai kedua fasilitas tersebut justru memiliki nilai strategis bagi pembangunan sosial dan budaya Jambi.

Pernyataan ini menimbulkan kontroversi karena Islamic Center tidak hanya dianggap sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat edukasi agama, sosial, dan budaya bagi masyarakat Jambi, khususnya mereka yang menjunjung tinggi nilai “Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah.” Bagi banyak pihak, keberadaan Islamic Center adalah simbol dari identitas dan keberagaman nilai-nilai Islam yang telah mengakar di tanah Jambi. Sebagai fasilitas yang dapat memperkuat jati diri masyarakat, penolakan terhadap pembangunan Islamic Center seolah mengabaikan kebutuhan spiritual dan kultural yang dirasakan oleh sebagian besar masyarakat.

Baca Juga :  Al Haris Sebut Akan Berupaya Meningkatkan Tipe RSUD Mayjen H A Thalib Kerinci

Pernyataan calon pemimpin yang menolak pembangunan Islamic Center di Provinsi Jambi menunjukkan kurangnya apresiasi terhadap nilai-nilai dan kebutuhan budaya serta keagamaan masyarakat Jambi. Penolakan ini mencerminkan pandangan yang seolah-olah mengabaikan pentingnya pusat keagamaan seperti Islamic Center, yang selama ini berperan besar dalam memperkuat identitas masyarakat Muslim Jambi dan mendukung prinsip “Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah.” Dalam perspektif ini, penolakan terhadap Islamic Center dapat dipahami sebagai bentuk ketidaksensitifan terhadap akar budaya masyarakat yang sangat menghargai tradisi Islam dan adat sebagai satu kesatuan.

Islamic Center, dengan berbagai fasilitas dan kegiatan keagamaannya, memainkan peran penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Jambi, yang memadukan adat dan syarak sebagai pedoman hidup. Dengan menolak pembangunannya, calon pemimpin ini terkesan mengabaikan kebutuhan masyarakat untuk memiliki ruang bersama yang bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan edukasi yang berbasis nilai-nilai Islam. Tanpa adanya Islamic Center, masyarakat akan kehilangan salah satu wadah utama untuk memperdalam pemahaman agama dan mengembangkan budaya mereka yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Penolakan ini juga bisa ditafsirkan sebagai sikap yang kurang memperhatikan pentingnya pelestarian tradisi lokal yang berlandaskan agama. Islamic Center adalah salah satu bentuk dukungan nyata bagi masyarakat untuk terus menjalankan adat dan syarak dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, sikap menolak pembangunan Islamic Center berpotensi merusak kesinambungan prinsip-prinsip luhur yang menjadi identitas masyarakat Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.