Zabak.id, TANJAB TIMUR – Polemik terkait dugaan penggunaan plat kendaraan palsu oleh mobil dinas Camat Sabak Barat mencuat setelah ia tertangkap berada di depan posko pemenangan pasangan calon kepala daerah Dillah-MT. Peristiwa ini menimbulkan kontroversi di kalangan publik, khususnya terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam kontestasi politik.

Menurut saksi mata, Camat Sabak Barat terlihat mengendarai mobil dengan plat nomor yang diduga palsu saat berada di posko pemenangan Dillah-MT. Dugaan ini langsung menimbulkan reaksi dari tim pendukung pasangan Laza-Aris (Laris), lawan politik Dillah-MT dalam Pilkada Tanjab Timur. Pendamping hukum pasangan Laris, Sahroni, menyebut tindakan ini bukan hanya pelanggaran etika ASN, tetapi juga dapat merambah ke ranah hukum pidana.

Baca Juga :  Purna Tugas, Kajati Jambi Gelar Silaturahmi Bersama Penggiat Kuli Tinta

“Jika benar ada bukti penggunaan plat nomor palsu oleh seorang pejabat publik apalagi itu mobil dinas, ini adalah pelanggaran serius. Kami akan melaporkan hal ini ke pihak berwajib. Selain pelanggaran hukum lalu lintas, Camat tersebut bisa dijerat dengan pasal-pasal terkait pemalsuan dokumen resmi, yang berpotensi terkena pidana,” tegas Sahroni.

Sahroni juga menekankan pentingnya netralitas ASN dalam setiap pemilihan umum.

“Seorang camat yang seharusnya menjaga netralitas justru terlihat mobil dinasnya yang menggunakan plat palsu berada di posko salah satu pasangan calon. Ini menyalahi aturan etika ASN, dan bila benar terbukti, ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan memastikan masalah ini diproses secara hukum,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Dorong Pengusaha Selesaikan Jalan Khusus Batubara

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat daerah dalam dinamika politik Pilkada Tanjab Timur, yang semakin memanas seiring mendekatnya hari pemilihan. Masyarakat kini menunggu langkah hukum yang akan diambil oleh tim pasangan Laris serta reaksi dari pihak berwajib.

Hingga berita ini diturunkan, Sekda Tanjab Timur maupun Camat Sabak Barat belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan ini.(Ki)