Zabak.id, JAMBI – Bawaslu Tanjung Jabung Timur merespon cepat soal dugaan oknum Lurah Teluk Dawan, Wahyu Setiawan, yang diduga pasang baliho kandidat calon Gubernur Jambi, Romi Hariyanto beberapa waktu lalu.

Komisioner Bawaslu Tanjab Timur Syakur Rahman mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi awal mengenai hal ini dari media sosial.

“Langkah kami akan menulusuri hal ini, karena itu prosedur. Artinya kalau nanti memang jelas kejadiannya seperti itu, kami akan masuk ke tahap proses selanjutnya pemanggilan yang bersangkutan,,” kata Syakur, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga :  Kejutan di Zabaq Expo 2024: Zumi Laza dan Zumi Zola Hadir, Pengunjung Jamtos Histeris

Ia menambahkan karena ini terkait ASN, pihaknya hanya menjadi pintu awal masuk, nantinya akan diteruskan ke lembaga yang berwenang terkait ASN.

“Informasi awal ini akan tetap kami proses, memang bukan laporan langsung, kami akan lakukan penulusuran mencari informasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Informasi didapat media dari warga Desa Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), bukan hanya Lurah saja yang masang baliho RH, Sekretaris Lurah (Seklur) ternyata juga ikut serta.

“Ini sudah curang parah. Masak yang masang baliho langsung Lurah. Padahal jabatan lurah kan ASN,” ungkap seorang warga setempat yang tak mau namanya dipublikasikan di media.

Baca Juga :  Hari Raya Idul Adha 1444 H Bank Jambi Potong 52 Hewan Kurban

Ditambahkannya, oknum Lurah Teluk Dawan itu bernama Wahyu Setiawan dan Seklur-nya bernama Sahbudin Idris. Keduanya beraksi tanpa memandang netralitas ASN.

“Mereka kan ASN, mestinya tak boleh. Tapi ini masih nekat. Kami sudah ada buktinya berupa foto dan saksi,” tegasnya.(*)

Sumber : jernih.id