Zabak.id – Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Sudirman menyebut Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Nurdin Hamzah, dr. Muhammad Nasrul Felani sebagai provokator. Hal ini disampaikan Sudirman saat ditemui dikediaman nya, Jumat (12/11/2021).

Menurut Sudirman, statemen yang disampaikan Dirut di media Beritajambi.co yang menyebut Komite Medik sebagai provokator sama saja menyebut dirinya yang provokator.

“Seharusnya Dirut tidak menyebut pegawainya sebagai provokator, harus sadar diri, apakah pelayanan RSUD NH sudah prima ?, apakah hak-hak nakes di Rumah Sakit sudah terpenuhi,” ujar Sudirman.

Baca Juga :  HMI Tanjab Barat Bersama KT Kel. Tungkal Harapan Lakukan Berbagai Menu Sahur

Sudirman menambahkan, Dirut harusnya melaksanakan tugasnya dengan baik, yakni melakukan pengawasan terkait pelaksanaan dan penyelenggaraan rumah sakit sesuai peraturan perundang-undangan. Bukan malah menuding anak buahnya sebagai provokator.

“Kalau memang Dirut bekerja secara profesional. Saya ingin mengajaknya diskusi untuk transparan menyampaikan nama-nama nakes yang tertuang di SK yang ditugaskan untuk menangani pasien Covid-19, kemudian berapa jumlah anggaran insentif covid-19 untuk nakes yang digelontorkan di RSUD NH, dan kemana anggaran dana covid sebesar 1,17 milyar untuk RSUD NH,” pungkas Sudirman.(*)