Zabak.id, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengatar Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024, Sabtu malam (24/8). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir.

Rapat turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi dan turut dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman dan sejumlah pejabat dilingkup Pemerintahan Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini, penyampaian Nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024 disampaikan oleh Gubernur Jambi.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Disambut Hangat di Reuni Akbar SMPN 1 Kuala Tungkal

Ada beberapa poin yang disampaikan oleh Gubernur Jambi, Al Haris dalam penyampaiannya diantaranya ada peningkatan target pendapatan dengan presentase 9,88 persen dari pendapatan APBD Murni pada tahun 2024.

Sementara itu, dalam kesempatan ini, Edi Purwanto menyebut bahwa dari apa yang disampaikan oleh Gubernur Jambi dalam nota penyampaiannya, nantinya akan di tindaklanjuti dengan pembahasan dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jambi.

“dengan telah diserahkannya secara simbolis nota pengantar dari pemerintah daerah ke DPRD Provinsi Jambi, Ranperda tersebut akan menjadi pembahasan fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi untuk nantinya menjadi pandangan umum fraksi,”sampainya.

Baca Juga :  DPRD Tanjabtim Apresiasi Pemkab Atas Raihan WTP Lima Kali Berturut-turut

Edi Purwanto dalam kesempatan ini, berharap apa yang menjadi nota pengantar APBD Perubahan anggaran tahun 2024 ini bisa menjawab tantangan serta mewujudkan visi misi Gubernur Jambi yang pada akhrinya untuk kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.(adv)