Zabak.id, JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) terus melakukan upaya meningkatkan pengelolaan risiko di industri hulu migas. Hari ini, sebagai bagian dari upaya tersebut, SKK Migas menyelenggarakan kegiatan Sharing Session & Workshop Manajemen Risiko SKK Migas 2024 yang dihadiri oleh risk owner (RO) dan risk champion (RC) di setiap fungsi Divisi maupun Perwakilan SKK Migas. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara offline di Jakarta dan dihadiri lebih dari 100 RO dan RC.

Rangkaian kegiatan tersebut terdiri atas pemaparan pelaksanaan Risk Management oleh Arief Sukma Widjaja Koordinator Konsultansi dan Manajemen Risiko Arief Sukma Widjaja, Keynote speech oleh Pengawas Internal SKK Migas Eko Indra Heri, kemudian kegiatan sharing session yang menghadirkan Penasehat Ahli Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf dan Engagement Patner PWC Indonesia Yuliana Sudjono

Dalam pemaparannya, Arief Sukma menyampaikan bahwa dalam perjalannnya SKK Migas memiliki peristiwa yang mengejutkan, ada yang bisa dikendalikan dan ada pula yang tidak bisa dikendalikan. Manajemen Resiko sudah dilakukan sejak 2015 dengan ditetapkan Pedoman Manajemen Risiko SKK Migas hingga sekarang. Sharing session dihadiri oleh seluruh Kepala Divisi dan Perwakilan dari 33 fungsi di SKK Migas.

Risk management tidak hanya memberikan added value tapi real value bagi organisasi. Arief menyampaikan bahwa momentum 22 tahun mengelola Hulu Migas menjadi upaya untuk mendorong change mindset program yang didengungkan dengan memulai semangat yang baru dalam implementasi risk management di lingkungan SKK Migas.

Sementara itu, dalam arahan dan keynote speech, Pengawas Internal SKK Migas Eko Indra Heri menyampaikan bahwa SKK Migas telah memiliki rencana yang luar biasa yaitu Renstra IOG 4.0. Arahan dari Menteri ESDM kemarin dalam rapat yang juga mengundang SKK Migas menyampaikan bahwa untuk meningkatkan produksi dan lifting minyak dan gas.

Baca Juga :  Pemindahan IKN Telah Melalui Kajian, Tugas Mahasiswa Mengawal Pembangunan

Dia mengajak kepada semua yang hadir untuk belajar dan sama-sama memahami apa yang dilakukan mengandung resiko dan mengingatkan bahwa manajemen risiko tidak diupdate, maka menjadi kurang sesuai dengan situasi yang ada saat ini. Dipaparkan pula mengenai peran yang harus dilakukan oleh risk champion sebagaimana surat perintah Kepala SKK Migas yaitu antara lain :

  1. Membantu risk owner dalam pelaksanaan manajemen risiko di masing-masing divisi/kantor perwakilan serta aktif dalam kegiatan mengembangkan budaya resiko
  2. Mengkoordinir kegiatan Penilaian risiko serta penyusunan rencanan perlakuan dan mitigasi risiko masing-masing fungsi.
  3. Mengkoordinir kegiatan monitoring risiko serta pemutakhiran register masing-masing divisi/kantor perwakilan

Sebagai risk champion diharapkan dapat memiliki kebanggaan menjadi agen perubahan (change agent) dalam penerapan manajemen risiko SKK Migas. Kemudian agar aktif mengembangkan budaya sadar risiko pada fungsinya masing-masing. Selanjutnya adalah mengembangkan inovasi dalam menyusun rencana mitigasi risiko. Selain itu diharapakan juga senantiasa menjaga komunikasi dan kolaborasi lintas fungsi untuk meningkatkan penanganan risiko yang optimal.

Pengawas internal juga mengingatkan bahwa di dunia ini tidak ada yang abadi, yang abadi hanyalah perubahan itu sendiri. Oleh karenanya, mengharapkan agar risk chapion yang berada diujung tombak untuk mengelola dan mengidentifikasi risiko

Sebelum menutup arahannya, Pengawas internal menyampaikan terima kasih atas dukungan dari semua pihak, termasuk Pak Nanang Abdul Manaf yang bersedia berbagai kepada kita semua. Ilmu yang dibagi bukannya berkurang, tetapi justru makin bertambah dan menjadi pahala meskipun kita sudah meninggal dunia. Menambah kemampuan membangun dan memitigasi, serta berkolaborasi yang lebih baik lagi.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Jambi Dukung Program Pemagangan Dalam Negeri

Pada sesi sharing session dengan tema “How risk management can generate real value for organization” dengan moderator Haryo Sentanu dari SKK Migas, narasumber dari Engagement Patner PWC Indonesia Yuliana Sudjono menyampaikan bahwa Risiko mempengaruhi tujuan organisasi, tidak hanya sekedar menghambat, tetapi jika diidentifikasi dan dikelola dengan baik dapat memberikan manfaat bagi organisasi.

Risk management hanya dilihat dari divisi yang memiliki resiko, tetapi sebenarnya adalah milik seluruhnya yang ada di organisasi tersebut.

Dari survei PWC bahwa perusahaan yang telah memiliki pengelolaan risk management memiliki peluang untuk lebih mampu mengendalikan risiko yang ada dan bahkan menemukan potensi bisnis dari resiko tersebut.

Dia mengingatkan kembali bahwa terkait risk management agar senantiasa melakukan identifikasi, mengelola dan bahkan mengubah risiko menjadi peluang. Agar dapat memberikan value bagi organisasi, maka manajemen risiko perlu untuk terintegrasi dengan manajemen strategi dan kinerja dan dijadikan dasar sebagai pengambilan keputusan

Beberapa kunci dalam keberhasilan penerapan manajemen risiko adalah aspek kepemimpinan dari atas sampai bawah , termasuk budaya keterbukaan.

Dalam paparannya, Nanang Abdul Manaf menyampaikan pula bagaimana belajar risk management yang didapatkannya ketika menjadi salah satu tim task force membangun risk management dengan penugasannya belajar mengenai risk management ke Stat Oil Norwegia.

Pada kesempatan tersebut, Nanang banyak memberikan contoh-contoh kejadian fatality di industri hulu migas dari berbagai belahan dunia karena penerapan risk management yang tidak baik. Seperti kasus yang menggemparkan dunia yaitu kejadian di lapangan minyak yang dioperasikan BP yaitu Macondo blow out di Teluk Meksiko. Pada umumnya risiko dipengaruhi oleh 3 aspek :

  • Technical factors
  • Human and organizational factors
  • Rgulatory factors
Baca Juga :  Gugatan MCW Diterima, Dirut Bank 9 Jambi Akan di Sidang Perkara Melawan Hukum

Banyak kejadian di rig melibatkan pegawai yang sudah berpengalaman, sudah bekerja 15 tahun, 30 tahun dan lainnya, karena mereka menyepelekan karena sudah merasa berpengalaman, dan umumnya kejadian pada tengah malam dan sebelum subuh. Salah satunya adalah kemudian sekarang ini adalah jika dulu pimpinan pengoperasian rig hanya hadir di pagi hari, maka harus ada juga pimpinan pengoperasiona rig yang “masih segar” di malam hari, artinya ada 2 orang yang bekerja di pagi dan di malam.

Terkait di cadangan migas, angka-angka yang diperoleh saat ini bisa saja berubah karena ada uncertainty yang karena ada resiko seiring waktu. Begitupula mengenai plan of development (POD) masih juga ada uncertainty yang peluang bisa dieksekusi rata-rata adalah sekitar 30%, kemudian ketika sudah mengundang vendor, kontraktor, ada tender, lalu naik menjadi rata-rata 70%, barulah ketika sudah onstream kemudian naik lagi dan seterusnya.

Oleh karena itu, Nanang mengeaskan bahwa ketidakpastian, tidak dimanage dengan baik lalu terjadi biaya (lost cost). Karena industri hulu migas secara alamiah memiliki risiko yang tinggi dan operasional yang tinggi. Multidampak ke keuangan, fatality, lingkungan dan bahkan bisa merubah industri. Kemudian melakukan penerapan manajemen risiko harus dilakukan secara konsisten dan melekat di setiap pelaksanaan operasional kegiatan.(*)