Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP*

Zabak.id, OPINI – Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong penggunaan energi terbarukan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimplementasikan Program Dumisake, sebuah inisiatif yang berfokus pada pengadaan dan instalasi penerangan umum tenaga surya dengan kapasitas 60 watt. Program ini bertujuan untuk menyediakan penerangan yang efisien dan ramah lingkungan di berbagai wilayah, terutama di daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh jaringan listrik konvensional.

Pelaksanaan program ini melibatkan berbagai tahapan, mulai dari survei lokasi, pengadaan peralatan, instalasi, hingga pemeliharaan. Dinas ESDM bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, penyedia teknologi energi terbarukan, dan komunitas lokal, untuk memastikan keberhasilan program ini.

Survei lokasi dilakukan untuk menentukan titik-titik strategis yang membutuhkan penerangan. Setelah itu, peralatan seperti panel surya, baterai, lampu LED, dan tiang lampu disiapkan dan didistribusikan ke lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Tim teknis kemudian melakukan instalasi dengan memastikan semua komponen terpasang dengan baik dan sistem berfungsi secara optimal. Penerangan umum tenaga surya yang dipasang memiliki beberapa keunggulan, antara lain:

1. Hemat Energi: Dengan memanfaatkan sinar matahari sebagai sumber energi utama, penerangan umum ini tidak membutuhkan listrik dari jaringan PLN, sehingga menghemat biaya operasional.

2. Ramah Lingkungan: Penggunaan tenaga surya membantu mengurangi emisi karbon dan polusi udara, mendukung upaya global dalam memerangi perubahan iklim.

3. Mudah Dipasang dan Dipelihara: Sistem penerangan tenaga surya dirancang agar mudah dipasang dan memerlukan perawatan minimal, sehingga sangat cocok untuk daerah-daerah yang memiliki akses terbatas terhadap infrastruktur dan teknisi listrik.

4. Meningkatkan Keamanan dan Kenyamanan: Penerangan yang memadai di jalan-jalan umum dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, mengurangi risiko kecelakaan, dan mendukung aktivitas ekonomi pada malam hari.

Untuk menjaga keberlanjutan program, Dinas ESDM juga mengadakan pelatihan bagi warga setempat tentang cara merawat dan memperbaiki sistem penerangan tenaga surya. Pelatihan ini bertujuan agar masyarakat dapat mandiri dalam menjaga fasilitas yang telah disediakan.

Dengan adanya Program Dumisake, Dinas ESDM berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih terang, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mendukung transisi menuju penggunaan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam memanfaatkan potensi energi terbarukan untuk kesejahteraan masyarakat.

Program Dumisake juga mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan. Masyarakat setempat menyambut baik inisiatif ini, terutama karena penerangan yang lebih baik di malam hari memberikan rasa aman dan memungkinkan aktivitas sosial serta ekonomi berlangsung lebih lama. Anak-anak dapat belajar di luar rumah dengan cahaya yang memadai, sementara pedagang kecil dapat berjualan hingga larut malam, meningkatkan pendapatan mereka.

Program Dumisake tidak hanya mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan, tetapi juga sangat diapresiasi oleh masyarakat setempat di berbagai daerah. Contohnya, warga Kelurahan Bagan Pete RT 19, Kota Jambi, dan masyarakat Kecamatan Gunung Kerinci, Desa Ujung Ladang, sama-sama menyampaikan terima kasih kepada Pak Gubernur Jambi, DR. Al Haris, atas bantuan penerangan umum dari program Dumisake. Ini menunjukkan bahwa program ini tidak hanya memberikan cahaya, tetapi juga signifikansi yang besar dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Mereka berharap, program Dumisake ini akan terus berlanjut.

Pada tahun anggaran 2022, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi telah berhasil melaksanakan program efisiensi energi dengan memasang penerangan pada fasilitas umum di Kota Jambi. Totalnya, terdapat 39 unit penerangan yang tersebar luas di berbagai kecamatan dan desa/kelurahan.

Di Kecamatan Kota Baru, pemasangan dilakukan dengan detail sebagai berikut: 2 unit di RT 45 Kelurahan Simpang III Sipin, 2 unit di RT 26 Kelurahan Simpang III Sipin, 1 unit di Kenali Asam Bawah RT 33, dan 2 unit di Simpang III Sipin RT 33. Sementara itu, di Kecamatan Alam Barajo, penerangan dipasang di berbagai lokasi seperti Kelurahan Bagan Pete dengan 1 unit di RT 19, 1 unit di RT 23, 1 unit di RT 27, 2 unit di RT 29, dan 2 unit di RT 30. Selain itu, di Kelurahan Kenali Besar, pemasangan mencakup 1 unit di RT 01, 1 unit di RT 06, 1 unit di RT 15, 1 unit di RT 17, 1 unit di RT 19, 1 unit di RT 26, 1 unit di RT 30, 1 unit di RT 37, 1 unit di RT 45, 1 unit di RT 48, 1 unit di RT 51, 1 unit di RT 54, dan 1 unit di RT 56. Di Kelurahan Mayang Mangurai, terpasang 2 unit penerangan di RT 27.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Hadiri Program Pendidikan Guru Penggerak Tahun 2024

Kecamatan Telanaipura juga dilibatkan dalam program ini dengan pemasangan 3 unit penerangan di Kelurahan Simpang IV Sipin, serta masing-masing 1 unit di Pematang Sulur RT 13, Buluran Kenali RT 11, dan Pematang Sulur RT 26. Terakhir, di Kecamatan Paal Merah, pemasangan dilakukan dengan memasang 5 unit penerangan di Lingkar Selatan RT 39. Program ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi energi dan kenyamanan masyarakat Kota Jambi dalam menggunakan fasilitas umum pada malam hari.

Total keseluruhan unit penerangan yang dipasang di Kota Jambi adalah 39 unit. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi serta memberikan penerangan yang memadai di fasilitas umum di berbagai kecamatan di Kota Jambi.

Di Kabupaten Merangin, tahun ini telah dilakukan pemasangan sebanyak 28 unit penerangan di beberapa lokasi strategis. Pemasangan tersebar di berbagai kecamatan dan desa/kelurahan sebagai berikut:

• Kecamatan Tabir Selatan, Desa Sungai Sabut: 8 unit.

• Kecamatan Renah Pemenang, Desa Bukit Bungkul: 8 unit.

• Kecamatan Muara Siau, Desa Muara Siau: 6 unit.

• Kecamatan Renah Pembarap, Desa Air Batu (Taman Geopark Merangin): 2 unit, Desa Air Batu: 1 unit, Desa Air Batu (Air Terjun Muara Kariang): 1 unit.

• Kecamatan Jangkat, Desa Pulau Tengah (Danau Pauh): 2 unit.

Pemasangan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penerangan di Kabupaten Merangin, memperbaiki infrastruktur yang ada, dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat setempat.

Kabupaten Tebo telah dilakukan pemasangan sebanyak 32 unit. Di Kecamatan Rimbo Ulu, terdapat beberapa lokasi yang memiliki unit. Jalan Jujuhan RT.05, RT.21, dan RT.23 di Desa Wanareja memiliki 4 unit, sementara Jalan Semeru di Desa Suka Maju juga memiliki 4 unit. Di Kecamatan Sumay, Desa Muaro Sekalo memiliki 2 unit. Sedangkan di Kecamatan Tebo Ulu, Desa Tanjung Aur terdiri dari 3 unit. Selanjutnya, Kecamatan Serai Serumpun, Desa Pagar Puding Lamo memiliki 3 unit. Di Kecamatan Tebo Tengah, Desa Aburan Batang Tebo memiliki 4 unit. Kemudian, Kecamatan Rimbo Bujang, Desa Rimbo Mulya memiliki 4 unit. Terakhir, di Kecamatan Tebo Ilir, Desa Teluk Rendah Pasar memiliki 8 unit.

Di Kabupaten Kerinci, terdapat pemasangan 8 unit penerangan yang dilakukan di Kecamatan Gunung Kerinci, tepatnya di Desa Ujung Ladang. Pemasangan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan keamanan pada malam hari bagi masyarakat setempat, serta mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih baik di daerah tersebut.

Di Kabupaten Muaro Jambi, telah dilakukan pemasangan sebanyak 16 unit penerangan pada tahun ini. Pemasangan ini tersebar di beberapa lokasi strategis, yaitu:

Di Kecamatan Sungai Gelam, tepatnya di Jl. Buper Lrg Mesjid Nurul Iman RT 12 Desa Tangkit, terpasang 2 unit penerangan. Sedangkan di Kecamatan Jambi Luar Kota, Desa Sungai Bertam (Asrama Brimob) memiliki 10 unit penerangan, sementara Sungai Gelam sendiri memiliki 4 unit penerangan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas penerangan dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi, terutama di wilayah-wilayah yang mendukung kegiatan publik serta keamanan di malam hari.

Baca Juga :  Pansus III DPRD Provinsi Jambi Berharap Ranperda RTRW Disahkan Jadi Perda

Di Kabupaten Batang Hari, terdapat total 35 unit yang tersebar di beberapa lokasi yang berbeda. Di Kecamatan Muara Bulian, Desa Simpang Terusan memiliki 8 unit, Desa Pasar Terusan juga memiliki 8 unit, dan RT. 08 Dusun IV Desa Tenam juga memiliki 8 unit. Selain itu, Desa Rambahan di kawasan yang sama memiliki 4 unit. Di Kecamatan Batin XXIV, Desa Jelutih dilengkapi dengan 3 unit. Sedangkan di Kecamatan Mersam, Desa Rantau Gedang memiliki 4 unit.

Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terdapat total 23 unit yang tersebar di beberapa lokasi berbeda. Di Kecamatan Betara, RT.002 Desa Terjun Gajah memiliki 8 unit, sementara Mekar Jaya (Parit Tomo) juga memiliki 5 unit. Selain itu, di Kecamatan Tungkal Ulu, Desa Kuala Dasal dilengkapi dengan 5 unit. Di Kecamatan Pengabuan, Desa Muntialo juga memiliki 5 unit.

Di Kabupaten Sarolangun, tercatat ada total 6 unit yang tersebar di beberapa lokasi berikut: Di Kecamatan Sarolangun, Kelurahan Dusun Sarolangun RT 17 memiliki 2 unit, serta Desa Lidung juga dilengkapi dengan 2 unit. Di Kecamatan Limun, Desa Muaro Mensao Dusun Rantau Alai memiliki 2 unit.

Di Kabupaten Bungo, tahun ini telah dilakukan pemasangan sebanyak 20 unit penerangan. Pemasangan ini tersebar di beberapa kecamatan dan desa/kelurahan sebagai berikut:

Di Kecamatan Bungo Dani, Desa Sungai Arang mendapatkan 4 unit penerangan. Sementara itu, di Kecamatan Bathin III Ulu, Desa Sangi dipasangi 4 unit penerangan, Desa Marige memiliki 3 unit penerangan, dan Desa Sungai Telang juga dilengkapi dengan 3 unit penerangan. Di Kecamatan Pelepat Ilir, Desa Kuning Gading dipasang 3 unit penerangan. Terakhir, di Kecamatan Rimbo Tengah, Kelurahan Cadika juga mendapatkan 3 unit penerangan.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas penerangan dan mendukung kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Bungo, sehingga memberikan manfaat yang lebih baik bagi penduduk setempat dalam aktivitas sehari-hari, terutama pada malam hari.

Pada tahun anggaran 2023, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi telah berhasil melaksanakan program efisiensi energi dengan memasang penerangan pada fasilitas umum di Kota Jambi. Totalnya, terdapat 25 unit penerangan yang tersebar luas di berbagai kecamatan dan desa/kelurahan.

Di Kecamatan Alam Barajo, RT. 42 di Kelurahan Mayang Mangurai mendapatkan 2 unit penerangan baru, sementara RT. 33 di Perum Permata Simpang Rimbo di Kelurahan Simpang Rimbo juga dipasangi 2 unit.

Kemudian, di Kecamatan Paal Merah, sebanyak 4 unit penerangan baru dipasang di RT. 03 di Kelurahan Payo Selincah. Di Kecamatan Telanaipura, RT. 26 di Perumahan Guru di Jalan Kapten Pattimura Lorong Seroja di Kelurahan Aur Kenali juga mendapatkan tambahan 4 unit penerangan.

Di Kecamatan Jambi Selatan, RT. 10 di Lorong Bhineka di Kelurahan Pakuan Baru dan RT. 39 di Jalan Sukasari di Kelurahan Thehok masing-masing dipasangi 4 unit penerangan baru. Terakhir, di Kecamatan Danau Sipin, RT. 23 di Jalan Raja Yamin di Kelurahan Selamat dilengkapi dengan 5 unit penerangan baru.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat Kota Jambi dalam menggunakan fasilitas umum pada malam hari, meningkatkan keamanan, serta mendukung aktivitas sosial dan ekonomi di wilayah-wilayah tersebut.

Di Kabupaten Tebo, telah dilakukan pemasangan 4 unit penerangan pada tahun ini. Pemasangan ini dilakukan di beberapa kecamatan dan desa/kelurahan sebagai berikut:

Di Kecamatan Tebo Tengah, Desa Semabu mendapatkan 1 unit penerangan, Desa Mangun Jayo dipasangi 4 unit penerangan, dan Desa Pelayang juga dilengkapi dengan 1 unit penerangan. Sementara itu, di Kecamatan Tebo Ilir, Desa Teluk Rendah Pasar mendapatkan tambahan 1 unit penerangan. Di Kecamatan Rimbo Bujang, Desa Tirta Kencana juga dipasangi 4 unit penerangan baru.

Baca Juga :  Sekda Hadiri FGD Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Jasa Industri di Tanjab Barat

Di Kabupaten Sarolangun, telah dilakukan pemasangan 6 unit penerangan pada tahun ini. Pemasangan ini dilakukan di Kecamatan Pauh, di Desa Pauh, dengan total 6 unit penerangan yang dipasang.

Di Kabupaten Kerinci, telah dilakukan pemasangan sebanyak 18 unit penerangan pada tahun ini. Pemasangan ini tersebar di beberapa kecamatan dan desa/kelurahan sebagai berikut:

Di Kecamatan Keliling danau, Desa Jujun dipasangi 4 unit penerangan, sementara Desa Koto Agung juga dilengkapi dengan 4 unit penerangan. Di Kecamatan Siulak, Desa Sungai Pegeh mendapatkan tambahan 5 unit penerangan. Sementara itu, di Kecamatan Gunung Kerinci, Desa Ujung Ladang juga dipasangi 5 unit penerangan baru.

Di Kabupaten Merangin, telah dilakukan pemasangan sebanyak 100 unit penerangan pada tahun ini. Pemasangan ini tersebar di beberapa kecamatan dan desa/kelurahan sebagai berikut:

Di Kecamatan Jangkat, Desa Pulau Tengah mendapatkan pemasangan sebanyak 28 unit penerangan. Selain itu, Desa Renah Alai dipasangi 10 unit penerangan, Desa Rantau Kermas 10 unit penerangan, Desa Lubuk Mentilin 12 unit penerangan, Desa Tanjung Kasri 20 unit penerangan, dan Desa Renah Kemumu juga dilengkapi dengan 10 unit penerangan. Di Kecamatan Pamenang Barat, Desa Pulau Tujuh mendapatkan tambahan 10 unit penerangan.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas penerangan di berbagai wilayah Kabupaten Merangin, memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat setempat dalam berbagai aktivitas sehari-hari, terutama pada malam hari.

Tidak hanya itu, pada tahun 2024, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi telah melaksanakan berbagai program untuk meningkatkan akses listrik bagi masyarakat. Meskipun masih terdapat rencana bantuan yang belum terealisasi sepenuhnya, seperti program Pasang Baru Listrik untuk masyarakat tidak mampu di 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, langkah-langkah proaktif telah diambil untuk memperluas cakupan penerangan dan meningkatkan kualitas infrastruktur energi di seluruh wilayah tersebut. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup dan mendukung pembangunan ekonomi lokal melalui penyediaan akses energi yang lebih baik.

Dinas ESDM juga berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program ini. Melalui mekanisme pengawasan yang ketat, setiap kendala atau masalah yang muncul dapat segera diidentifikasi dan diatasi. Laporan berkala dari tim lapangan memastikan bahwa setiap unit penerangan berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Selain itu, program ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi pengembangan teknologi energi terbarukan lainnya di masa depan. Dinas ESDM berencana untuk mengembangkan inisiatif serupa, seperti penyediaan listrik tenaga surya untuk rumah tangga, pemasangan pompa air tenaga surya untuk pertanian, dan pengembangan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penggunaan energi fosil dapat berkurang secara signifikan, mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Pemerintah daerah juga menunjukkan dukungan penuh terhadap Program Dumisake. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan bahwa program ini berjalan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan. Melalui alokasi anggaran yang tepat dan dukungan kebijakan yang kondusif, program ini diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Ke depan, Dinas ESDM berencana untuk memperluas jangkauan Program Dumisake ke lebih banyak daerah yang membutuhkan. Evaluasi dan umpan balik dari pelaksanaan program tahap awal akan digunakan untuk menyempurnakan dan meningkatkan efektivitas program. Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang baik dari semua pihak, Program Dumisake diharapkan dapat menjadi model bagi inisiatif energi terbarukan lainnya di Indonesia. Mantap.

*Tenaga Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia