Zabak.id, TANJAB TIMUR – Ketua Persatuan Petani Kelapa Indonesia (PERPEKINDO) Provinsi Jambi, Sudirman mendesak DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pemotongan 3 persen harga kelapa bulat yang dilakukan oleh pengusaha ke petani kelapa.

Hal itu disampaikan Sudirman kepada zabak.id, Selasa (25/06/2024).

Sudirman mengatakan, bahwasanya surat permohonan RDP sudah disampaikan ke sekretariat DPRD Tanjab Timur.

“Sudah kami sampaikan kemarin, kami minta kepada DPRD Tanjab Timur untuk segera menjadwalkan RDP itu,” ujar Sudirman.

Baca Juga :  Wagub Sani Minta FGD Penanganan Banjir Sungai Batang Merao Dapatkan Solusi Permanen

Lanjut Sudirman, dirinya juga meminta ketika RDP mengundang para pihak terkait.

“Kami meminta kepada DPRD Tanjab Timur untuk mengundang pihak terkait, mereka harus hadir karena ini menyangkut kesejahteraan petani kelapa,” terang Sudirman.

Sementara, Sekretaris DPRD Tanjab Timur, setelah dihubungi media ini melalui telepon WhatsApp nya, berdering namun tidak diangkat.

Untuk diketahui, pemotongan 3 persen itu sudah berlangsung sejak lama, pemerintah kecamatan sudah pernah menggelar rapat dengan lurah setempat dan pengusaha, namun sangat disayangkan dalam rapat tersebut, tidak ada satu pun perwakilan petani kelapa yang diundang.(*)