Zabak.id, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi melaksanakan sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Rumah Kito Resort, Rabu (24/4/2024).
Deni Rahmat selaku Ketua KPU Kota Jambi, mengatakan pihaknya mengundang stakeholder pada kegiatan ini dalam rangka menginformasikan kepada masyarakat Kota Jambi soal tahapan pilkada serentak 2024.
Untuk saat ini tahapan yang sudah dekat adalah mengenai tahapan calon perseorangan.
“Jumlah minimal dukungan untuk perseorangan itu 38.397 dan tersebar di minimal 6 kecamatan,” katanya.
Ia meminta kepada masyarakat untuk ikut mensukseskan pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Kota Jambi. Harapannya pelaksanaan ini bisa berjalan dengan lancar.
“Untuk NPHD sudah ditandatangani oleh PJ Walikota. Anggarannya sendiri pada 24 miliar lebih,” tukasnya. (*/adv)