Zabak.id, TANJAB TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menggelar pelantikan untuk 55 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk 11 kecamatan di kabupaten tersebut.

Pelantikan tersebut berlangsung di Hotel Ratu Muara Sabak Barat, hal ini menandai langkah awal persiapan menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Bupati yang diwakili oleh Staf Ahli, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Kepala Kesbangpol, dan perwakilan dari berbagai instansi terkait lainnya, Ketua KPU Tanjab Timur, Khodijatul Qubro,

Baca Juga :  Cak Imin Didesak Ganti Ketua DPW PKB yang Jadi Koruptor

memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah bagi para anggota PPK

Menurut Khodijatul Qubro, rekrutmen anggota PPK telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, melalui tahapan seleksi tes tertulis dan wawancara yang demokratis.

Dari proses tersebut, sebanyak 55 orang dinyatakan lulus, masing-masing berasal dari 11 kecamatan di Tanjab Timur dengan jumlah 5 orang per kecamatan.

“Dengan dilantiknya anggota PPK ini, kami berharap mereka dapat menjalankan tugas sesuai tupoksinya dengan baik, sehingga Pilkada tahun 2024 dapat berjalan sesuai harapan,” ujar Khodijatul Qubro dalam sambutannya.

Baca Juga :  M. Anjas Gunawan Membantah Isu Yang Beredar Tidak Sesuai Dengan Fakta

Setelah dilantik, para anggota PPK diharapkan dapat segera memulai tugasnya dengan melakukan tahapan-tahapan seperti rekrutmen anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan tahapan lainnya. Dengan demikian, proses Pilkada di Tanjab Timur dapat berjalan dengan lancar dan adil.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Tanjab Timur juga menekankan pentingnya kerja sama antara semua pihak terkait dalam memastikan keberhasilan Pilkada. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bekerja sama demi terwujudnya pesta demokrasi yang berkualitas dan bermartabat.(us/adv)