Zabak.id – DPRD Kota Jambi mengundang Camat, Lurah Babinkaptibmas, serta PT Ocean Petro Energy, guna melakukan menindaklanjuti hasil pengecekan PT Ocean Petro Energy yang bekerjasama dengan PT Jambi Tulo, Senin (18/10/2021).

Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk mengatakan yang hadir hanya camat dan lurah.

“Kita menindak lanjuti hasil turun lapangan kita komisi III yang ke PT Ocean. Kita jadwalkan hari ini memanggil camat, lurah, babinkamtibmas, babinsa dan pihak PT,” ujarnya.

“Ini sesuai kesepakatan kami waktu turun itu. Ternyata hari ini yang hadir cuma camat dan lurah. Babinkamtibmas dengan alasan menurut pak lurah ikut pengamanan vaksin dan babinsa tidak berani karena sudah menjadi level atas dan harus mendapatkan surat perintah dari dandim,” tambahnya.

Baca Juga :  Kelurahan Kampung Laut Laksanakan Musrenbang Guna Menuju Kesejahteraan

DPRD Kota Jambi mengatakan bahwa PT Ocean Tidak Hadir, tidak kooperatif kepada lembaga resmi.

“Pihak perusahaan sendiri tidak ada kabar berita. Ini yang sangat kita sayangkan,” terangnya.

“Yang paling bermasalah PT ini tidak menghargai institusi ini. Jadi timbul pikiran negatif, ada apa dengan PT ini ?,” lanjunya.

Umar Faruk menambahkan bahwa masalah ini akan terus ditindaklanjuti. Dan dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali melakukan panggilan ketiga kepada PT Ocean Petro Energy.(***)

Sumber : Jamberita.com