Zabak.id – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menggelar rapat koordinasi di Ruang Kelas SMPN 7 Kuala Jambi, Rabu (13/10/2021) pagi.

Dalam kesempatan tersebut tampak hadir Bupati Tanjab Timur yang diwakili oleh Staf Bidang Hukum dan Pemerintahan Imron TB, Wakil Ketua 1 DPRD Saidina Hamzah, SE, Kejari, Polres Dandim 0419/Tanjab, Forkopimda, Kemenag, Kadis Perindag, Kadis PMD, Disnaker, Kabag Pemerintahan, Camat Kuala Jambi, Kapus Rawat Inap Kampung Laut, Kades/Lurah se-Kuala Jambi, LPM, serta tokoh masyarakat.

Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Staf Hukum dan Pemerintahan Imron TB yang juga menjabat sebagai Kanan Kesbangpol Tanjab Timur.

Selain itu, kali ini rapat tersebut mengangkat tema “Penanganan Konflik Sosial di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur”.

Imron TB dalam pemaparannya menyampaikan kepada peserta rapat agar dapat melindungi mencegah wilayah dari segala Penyakit Masyarakat (Pekat), terutama bagi anak-anak, seperti contohnya Miras, Perkelahian serta Perjudian.(red)

Baca Juga :  Ditengah Pandemi, H Bakri Tetap Perjuangkan Infrastruktur Dana APBN Untuk Jambi