Zabak.id, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris, membuka secara resmi Sosialisasi Kebijakan Terbaru Sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC), yang berlangsung di Swiss-bell Hotel Jambi, Selasa (07/05/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Ir. Purwadi Soeprihanto, ME., Ketua Komisariat Daerah (Komda) APHI Provinsi Jambi Taufik Qurohman, MH., Wakil Rektor III Universitas Jambi Dr. Fauzi Syam, MH., serta Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris memberikan apresiasi kepada Komda APHI Jambi yang telah menyelenggarakan acara tersebut.

Baca Juga :  Прогнозы а Ставки На Спорт Букмекерские Конторы отзыв О Букмекерах Всепроспорт Р

“Saya merasa bangga dan sangat mengapresiasi, tentunya ini menjadi salah satu wujud kepedulian pengurus untuk menjaga dan melestarikan hutan di Provinsi Jambi, terima kasih telah berkontribusi untuk merawat alam khususnya hutan yang merupakan salah satu komponen penting dalam lingkungan hidup,” ujar Gubernur Al Haris.

“Secara khusus, saya juga memberikan apresiasi kepada dewan pengelolaan hutan yang mengerahkan para ahli untuk mempromosikan pengelolaan hutan dunia yang sesuai dengan kaidah lingkungan, bermanfaat secara sosial dan ekonomis,” tambah Gubernur Al Haris.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Resmikan Musholla Al-Ikhlas KPPN Kuala Tungkal

Gubernur Al Haris menuturkan, kawasan hutan di Provinsi Jambi meliputi Hutan Konservasi seluas 714.088 Ha, Hutan Lindung seluas 180.792 Ha, Hutan Produksi seluas 1.229.472 Ha, serta Perhutanan Sosial seluas 217.433,90 Ha.

Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

“Perda itu kita buat sebagai upaya dalam mengurangi dan meminimalisir kebakaran hutan dan lahan, kita juga mendesain perencanaan dan pemanfaatan sumber daya alam guna adaptasi terhadap perubahan iklim yang saling terintegrasi dengan berbagai rencana pembangunan daerah, yang terangkum dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan),” tutur Gubernur Jambi tersebut.

Baca Juga :  Lakukan Sidak, Komisi I DPRD Kabupaten Muaro Jambi Temukan ASN Tak Berkantor Namun ada di Absen

Gubernur Al Haris juga menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung program kerja FSC dalam upaya pelestarian lingkungan.

“Saya sangat mendukung program kerja ini, kita perlu melakukan langkah-langkah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, kita masih menemukan masyarakat yang belum sadar untuk menjaga kelestarian hutan, terutama mereka yang melakukan eksodus dengan cara membakar hutan,” pungkas Gubernur Al Haris. (ma/adv)