Zabak.id, TANJAB TIMUR – Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (MACAB LMP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Sudirman meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa kegiatan fiktif hasil temuan BPK di Kecamatan Sabak Timur.

Hal ini disampaikan Sudirman kepada media ini, Minggu (05/05/2024).

Sudirman mengatakan ada beberapa temuan kegiatan fiktif di Sabak Timur.

“Ada beberapa temuan kegiatan fiktif, temuan itu berkisar dari puluhan juta hingga ratusan juta” ujar Sudirman.

Lanjut Sudirman, informasi ini kami ketahui saat anggota DPRD Tanjabtim dari fraksi Restorasi Nurani Rakyat, Yudi Harianto menyampaikan pandangan fraksi dan menyoroti beberapa temuan kegiatan fiktif ini, jelasnya.

Baca Juga :  Polda Jambi Akhirnya Ungkap Hilangnya Supir Maxim, Mahasiswa Pelakunya?

Disini kami berterima kasih kepada anggota dewan Nasdem yang sudah menyoroti kasus ini, dan kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk berani temuan ini, tegas Sudirman.

Temuan kegiatan fiktif di Kecamatan Sabak Timur, diantaranya:

  1. Belanja modal jalan desa (jalan kelurahan Ilir) dengan nilai anggaran Rp. 100 juta.
  2. Belanja modal jalan desa (jalan kelurahan ilir) dengan nilai anggaran Rp. 55 juta.
  3. Belanja modal jalan desa (jalan kelurahan ilir) dengan nilai anggaran Rp. 145 juta.
  4. Belanja modal bangunan air bersih/air baku lainnya (sumur bor kelurahan ulu) dengan nilai anggaran Rp. 40 juta.
  5. Belanja modal bangunan kesehatan (posyandu kelurahan ulu) dengan nilai anggaran Rp. 60 juta.
  6. Belanja modal bangunan gedung kantor (rehab kantor camat) dengan nilai anggaran Rp. 40 juta.
Baca Juga :  Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Anggaran Perubahan

(tim)