Zabak.id, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi akan memberhentikan sementara aktivitas mobilisasi angkutan batu bara selama arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Hal ini disampaikan langsung Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi awak media, Minggu malam (31/03/2024).

“Iya benar, kita akan memberhentikan sementara aktivitas batu bara pada tanggal 3 April hingga 18 April 2024,” ungkapnya.

Dijelaskan Kombes Pol Dhafi, pemberhentian aktivitas batu bara ini mengingat ramainya para pemudik pada Hari Raya Idul Fitri, baik itu keluar dari Provinsi Jambi ataupun masuk ke Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Putra Daerah Sadu Kecam Sikap Arogansi KSOP Talang Duku Tahan Kapal Sembako

“Kita ketahui bahwa Jambi merupakan lintasan arus mudik bagi pemudik, baik itu jalur Pekanbaru – Jakarta, Padang-Jakarta, Palembang-Pekanbaru atau sebaliknya,” lanjutnya.

Selain itu juga, kita juga akan melakukan Pembatasan angkutan barang selama arus mudik dan arus balik yang mana bertujuan agar para pemudik merasa nyaman dan aman saat melintas tanpa adanya kemacetan.

“Untuk jenis angkutan yang dibatasi yaitu mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, yang kita berlakukan mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Polda Jambi nantinya agak menggelar apel operasi ketupat 2024 yang mana untuk personel yang terlibat nantinya bukan hanya dari Kepolisian, namun ada dari TNI, Dishub, Pol PP, Damkar, dan Dinas Kesehatan.

Baca Juga :  Jalan Batang Asai Mulus di Era Gubernur Al Haris, Warga Gelar Syukuran

Tidak hanya itu saja, Polda Jambi turut mendirikan posko pengamanan dan pelayanan arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1445 H yang akan ditempatkan di beberapa titik ruas jalan yang menjadi jalur lintasan mudik. (*)