Zabak.id, TANJAB TIMUR – Sebuah tonggak sejarah dilibatkan di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur (Tanjab Timur). Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Presiden & Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten menjadi langkah awal memastikan jalannya pemilihan yang adil dan transparan. Minggu (21/01/2024).

Acara berlangsung di Aula Kantor Kementrian Agama, menjadi saksi dari upaya bersama dalam menyelenggarakan pesta demokrasi. Kegiatan dimulai pukul 09.00 dan berlangsung hingga selesai.

Salah Satu Anggota DPRD Tanjab Timur, M. Guntur mengucapkan selamat atas dilantiknya, Anggota PTPS se-Kecamatan Muara Sabak Barat.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Jambi Agendakan Pengumuman Gubernur/Wagup Terpilih Pada Senin 14 Juni

Guntur berharap Anggota PTPS ini dapat benar-benar mengawasi jalannya pemilu yang bersih dan jujur tanpa ada kecurangan.

“Saya berharap kepada rekan-rekan PTPS yang baru di lantik ini, dapat berkerja mengawasi jalannya penyelenggaraan pemilu ini sesuai perundang-undangan yang berlaku, seperti jurdil dan luber,”harapnya.

Susunan acara mencakup pembukaan, pengambilan sumpah anggota PTPS yang diikuti dengan pemakaian rompi, dan serangkaian sambutan dari pihak terkait. Setelahnya, acara ditutup dengan do’a.

Dari laporan yang disampaikan, total anggota PTPS yang dilantik berjumlah 63 orang, sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kecamatan Muara Sabak Barat. Setiap anggota PTPS akan menangani satu TPS, memastikan bahwa setiap suara warga dapat diakomodasi dengan baik.

Baca Juga :  Wagub Sani Harap Rakor Staf Ahli Jadi Media Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Jambi

Pelantikan PTPS ini berjalan dengan tertib dan lancar, menciptakan dasar yang kokoh untuk pelaksanaan pemilihan yang demokratis dan terpercaya di wilayah Muara Sabak Barat.(us/adv)