Zabak.id, TANJAB TIMUR – Pemerintah Desa menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia. Karenanya pemerintah terus berupaya mendorong ekonomi Desa dengan penyaluran Dana Desa dan program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tujuan BUMDes seperti yang tertuang didalam PermenDesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015,adalah meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.

Seperti halnya yang terjadi di Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur,Prov Jambi. Untuk meningkatkan usaha antar Desa dan peluang jaringan dengan pihak ketiga dan layanan Umum Warga, Pemerintah Desa mengucurkan dan Penyertaan modal mencapai angka Rp 680.000.000,. Dengan rincian, di tahun 2018 Rp 70.000.000, pada tahun 2021 Rp 450.000.000,. Dan di tahun 2023 pemerintah Desa kembali memasukkan Penyertaan Modal sebesar Rp.160.000.000,.

Terkait besarnya Penyertaan modal yang dikucurkan Oleh pihak Pemerintah Desa Bunga Tanjung kepada pengelola BUMDes Desa Bunga Tanjung, awak media ini pun mencoba mengkonfirmasi Juwari Selaku Kepala Desa Bunga Tanjung. Saat di hubungi Melalui sambungan WhatsApp, Minggu 17/03/24. Kepala Desa membenarkan, adanya penyertaan modal untuk BUMDES Bunga Tanjung, sebesar Rp 450.000.000,. namun untuk informasi lebih lanjut, silahkan tanya langsung Kepada Sekretaris Desa. Karena Sekretaris Desa yang memberikan uangnya kepada Ketua BUMDES Desa Bunga Tanjung.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Menang Telak di Provinsi Jambi, Ini yang Disampaikan Ketua TKD H Bakri;

“Iya, ada penyertaan modal untuk BUMDES Bunga Tanjung, tetapi Sekdes yang menyerahkan uangnya, silahkan tanya Sekdes dan ketua BUMDES kita Amat”terang Kepala Desa Bunga Tanjung.

Terkait Arahan Kades, awak media pun kemudian menghubungi Suprianto selaku Sekretaris Desa pada Senin 18/03/24. Melalui sambungan WhatsApp saat ditanyakan mengenai Dana BUMDES,Suprianto selaku Sekretaris Desa,menjelaskan “kok kades sebut tanya saya, memang ada penyertaan modal, Tahun 2021 Sebesar Rp 450.000.000,. Itu di belikan di kebun kelapa yang suda produktif,(suda bisa panen red) bahkan di tahun 2018 kalau tidak salah juga, ada penyertaan modal sebesar Rp.70.000.000,. Untuk pembelian Padi dan Mesin penggilingan padi”terang Suprianto.

Saat disinggung terkait informasi di tahun 2023 kembali ada penyertaan modal yang di berikan Pemerintah Desa kepada Pihak BUMDES Bunga Tanjung, sekdes menjelaskan,” iya ada, katanya, untuk Penggemukan sapi, Sebesar Rp 160.000.000,. di tanya sapinya di mana, sekdes mengatakan, kami pihak desa juga tidak tau dimana Sapi Sapinya, dan Kepunyaan siapa. Saat itu hanya Mengirimkan Uang kepada Ketua BUMDES dan terkait laporan keuangan BUMDES, selama berdiri sejak 2018 sampai saat ini, ada Satu kali laporan kedesa, dengan Hasil Rp 7.000.000,. Untuk lebih jelas silahkan Tanya Kepala Desa “Jelas Sekretaris Desa Bunga Tanjung.

Baca Juga :  Sekda Sudirman Tegaskan Komitmen Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Pertambangan Batubara

Terkait hal ini awak media coba mengkonfirmasi Ketua BUMDES Via WhatsApp dan Ketua BUMDES Membenarkan adanya Pembelian Kebun,Sebanyak Dua Hektar, dengan Harga Rp 450.000.000,

“iya Benar ada, di tahun 2021 di belikan ke kebun, Sebesar 450.000.000,. Dan terkait Penyertaan modal, Tahun 2018, itu di belikan Ke mesin Penggilingan padi, Bukan Padi, dan mesin Pada suda Rusak Sejak 2 Tahun lalu, ” Terang ketua BUMDES Desa Bunga Tanjung.

Saat ditanyakan terkait pengadaan sapi yang menurut Sekdes tidak mengetahui dimana sapi, hingga pemiliknya. Amat menjelaskan,”benar, terkait sapi. Memang sementara ini kami gunakan di Jambi, karna Situasi di desa Banjir dan Petani belum ada kandangnya, jadi untuk tahun ini kami temukan di Jambi dulu, tahun depan baru di Bawak ke Desa.”Jelasnya.

Baca Juga :  Miris, Seorang Warga Tanjung Solok Tempati Rumah Tak Berlantai

Menurut sejumlah warga yang bekerja selaku petani, saat di tanyai mengenai harga tanah Yang mencapai Rp. 450.000.000,. Dua Hektar diwilayah desa Bunga Tanjang, di tahun 2021, warga yang tidak ingin identitasnya disebutkan, “menjelaskan,”kalau di tahun 2021 dua hektar,ya tidak mungkin segitu harganya Rp. 450.000.000,. mungkin bisa dapat Tiga sampai Empat Hektar, dan dua hektar Tersebut, bisa hasilkan puluhan Juta Persatukali panen, jika berbuah maksimal, Satu Tahun bisa Tiga sampai empat kali Panen buah kelapa. Kalau dari tahun 2021 dibeli, suda berapa kali panen itu.”Terangnya warga.

Terkait hal ini, Juwari selaku Kepala Desa saat di konfirmasi ulang tidak mengangkat sambungan Whatshapp dan tidak merespon Chat konfirmasi dari awak media ini.

Sampai berita ini diterbitkan awak media belum dapat mengkonfirmasi Camat, hingga inspektorat Kab Tanjung Jabung Timur, terkait adanya dugaan Penyelewengan uang yang bersumber dari anggaran Negara didesa Bunga Tanjung.(*)