Zabak.id, JAMBI – Rencana pembangunan stockpile batubara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di kawasan Aur Duri, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, kembali menjadi sorotan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun, dengan tegas menyuarakan penolakannya terhadap proyek ini.

Pemerintah Kota Jambi telah memiliki aturan yang harus ditegakkan dengan tegas dalam menghadapi permasalahan terkait PT SAS.

Menurut Junedi Singarimbun, sebagai daerah otonom, Kota Jambi tak boleh mengesampingkan prinsip-prinsip regulasi yang sudah ada, meskipun saat ini dijabat oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi.

Baca Juga :  Pilkades Serentak Muaro Jambi di Tinjau Langsung Oleh Bupati Masnah Busyro

“Kita tidak mau masyarakat menganggap Pj ini, Pemkot Jambi ini plin plan. Sekali lagi harus tegas,” ujarnya dengan tegas.

Junedi Singarimbun menjelaskan bahwa tindakan ini diambil karena kekhawatiran akan dampak lingkungan yang mungkin terjadi akibat pembangunan stockpile PT SAS.

“Terhadap Intek PDAM khususnya. Nanti masalah mutu air tentu akan jadi masalah. Silakan cari tempat lain saja,” tandasnya.