Zabak.id, TANJAB TIMUR – Perhelatan Pemilu tahun 2024 sudah tinggal menghitung hari, Bawaslu Kabupaten Tanjab Timur terus melakukan pengawasan kampanye bagi calon legislatif (caleg) di lapangan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjab Timur, Tarmuzi, menyatakan tak henti-hentinya berpesan kepada petugas Panwascam, PKD dan pengawas TPS untuk bekerja sesuai dengan tugas wewenang dan kewajibannya masing-masing.

“Saat melakukan pengawasan kampanye jangan lupa memakai atribut, seperti rompi, topi dan Id card,” jelasnya, Senin (29/1/2024).

Menurutnya, Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawas Pemilu di hari H pelaksanaan. Karena Pengawas TPS lah yang tahu betul kondisi di TPS tempat ia mengawas, yakni mulai dari persiapan pemungutan suara sampai dengan penghitungan suara dan melaporkan hasil salinan C.

Baca Juga :  Tingkatkan Pengetahuan Agama, Pemkab Batanghari Lakukan Seleksi Guru Ngaji

“Memang PTPS adalah ujung tombak kami dalam melakukan pengawasan, karena mereka yang langsung mengawasi saat pencoblosan dan penghitungan berlangsung,” ucapnya.

Dijelaskannya, pengawas TPS juga wajib menyampaikan keberatan jika ada indikasi atau pelanggaran dalam proses pemungutan suara, terutama terkait pemilih DPTb dan DPK.

Harus diawasi betul untuk meminimalisir terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU).