Zabak.id, TANJAB TIMUR – Komisi Pemilahan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Propinsi Jambi masih kekurangan surat suara.

Sebanyak 1.861 kekurangan surat suara itu terdiri dari Pemilihan Presiden dan wakil presiden PPWP sebanyak 474 surat suara, Dewan Perwakilan Daerah DPD113, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI 643, Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi Jambi 263, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanjab Timur Dapil lll 195, Dapil ll 43, Dapil l 124 surat suara.

Hal itu disampaikan oleh ketua KPU Tanjab Timur, Hodijatul Qubro, melalui Joni Hartanto selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan yang di dampingi oleh Sekretaris KPU Febriyansah saat disambangi awak Media di sela kesibukan nya pada Kamis (25/01/2024) beberapa hari lalu.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Ikuti Roadshow Daring Bersama Menko Bidang PMK Terkait Percepatan Penurunan Stunting

Joni Hartanto mengatakan, untuk kekurangan surat suara tersebut sudah disampaikan kepada KPU RI,” ungkapnya.

Lebih lanjut iya menyampaikan, pihak KPU mengajak masyarakat khususnya masyarakat Tanjab Timur untuk mensukseskan Pemilu 2024 ini yang sejuk, aman dan tertib.’ ucapnya.(*)