Zabak.id, JAMBI – Dalam rangka mendukung program unggulan Gubernur Jambi, Dumisake bidang pendidikan, Bank Jambi pun turut bergabung yang ditandai dengan penandatangan kesepakatan kerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Kesepakatan ini dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) untuk penyaluran bantuan pendidikan program Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake) 2023.
Penandatanganan MoU ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsulrizal, yang berlangsung di gedung Mahligai 9 pada Jumat (03/11/2023).
Syamsulrizal menjelaskan bahwa, program Dumisake tahun ini akan memberikan bantuan perlengkapan sekolah kepada 5,435 siswa dan bantuan biaya pendidikan kepada 800 siswa, terutama bagi siswa jenjang SMA, SMK, dan SLB baik negeri maupun swasta.
“Bantuan biaya pendidikan ini bertujuan untuk membantu pembayaran SPP selama satu tahun ajaran bagi siswa miskin yang bersekolah di sekolah swasta. Semua nama siswa penerima bantuan ini berasal dari usulan satuan pendidikan, kemudian kami padupadankan dengan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” jelas Syamsulrizal.
Ia menekankan bahwa nama-nama siswa yang terdaftar di DTKS akan menjadi penerima bantuan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Selain itu, Syamsulrizal berharap agar kerja sama ini berjalan dengan baik dan lancar, dan bahwa penyaluran perlengkapan sekolah dan bantuan biaya pendidikan akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Gubernur Jambi di berbagai Kabupaten/Kota.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan Bank 9 Jambi, Riza Roziani, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kepada Bank 9 Jambi untuk bekerja sama dalam penyaluran bantuan biaya pendidikan program Dumisake tahun 2023.
“Semoga kegiatan ini dapat berjalan sukses, tepat waktu, dan implementasi dari penyaluran dana ini dapat berjalan dengan baik,” harapnya. (adv)