Zabak.id, TANJAB TIMUR – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus mendorong investasi untuk meningkatkan produksi minyak dan gas dan secara bersamaan membangun tata kelola industri hulu Migas yang bersih, transparan dan akuntabel yang selaras dengan regulasi yang berlaku.

Sebagai bagian dari refreshment untuk mengingat kembali tentang arti penting prinsip 4 No’s (No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality) dan Core value SKK Migas serta dalam rangka pencegahan korupsi, SKK Migas menyelenggarakan Pekan Integritas (PENTAS) 2023 dengan tema Integritas Untuk Percepatan Eksplorasi Dan Peningkatan Produksi.

Kegiatan PENTAS SKK Migas 2023 selaras dengan Rencana dan Strategi (Renstra) Indonesia Oil & Gas (IOG) IOG 4.0 untuk mewujudkan produksi 1 juta barel minyak per hari dan 12 milliar standar kaki kubik gas per hari di tahun 2030.

Dalam arahannya di pembukaan PENTAS, Eko Indra Heri, Pengawas Internal SKK Migas menyampaikan pentingnya Integritas oleh pegawai dan tenaga alih daya (TAD) di lingkungan SKK Migas serta menyampaikan pula mengenai gambaran besar tentang risiko kecurangan di Industri Hulu Migas.

“Dalam membangun integritas, perlu dilakukan mitigasi terhadap risiko melalui implementasi core value SKK Migas (PRUDENT), membangun sistem continuous audit continuous monitoring (CACM), data analytics, Integrated Operation Center (IOC) dan Learning Management System (LMS). SKK Migas juga melakukan pendekatan kegiatan keagamaan dan lainnya untuk memasukkan materi-materi dalam upaya memperkuat integritas”, kata Eko.

Baca Juga :  Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Tinjau Lokasi Banjir di Sungai Gelam

Kegiatan refreshment Integritas tidak hanya menghadirkan narasumber dari internal SKK Migas, tetapi juga para praktisi dan tokoh-tokoh yang dapat menginsipirasi dalam penerapan integritas.

“Saya memberikan apresiasi kepada pegawai dan TAD yang menunjukkan antusiasmenya dalam mengikuti PENTAS 2023. Dalam kegiatan sharing dan talkshow secara hybrid (tatap muka dan daring), sambutannya sangat bagus dengan tingkat kehadiran lebih dari 1.000 orang pegawai dan TAD. Sharing dan materi yang disampaikan oleh para praktisi dan tokoh yang menginspirasi diharapkan dapat lebih meningkatkan semangat seluruh Insan SKK Migas dalam menerapkan integritas”, imbuh Eko.

Untuk mendorong internalisasi dan proses penerapan integritas yang lebih kuat dalam pelaksanaannya disetiap fungsi, sebagai rangkaian PENTAS dilaksanakan pula lomba kreativitas dalam penegakan integritas antar Divisi. Pada gelaran PENTAS yang kedua ini, pada lomba kreativitas Integritas antar Divisi, terpilih sebagai juara pertama Divisi Formalitas, juara kedua Divisi Akuntansi dan juara ketiga Divisi Fasilitas kantor dan Keuangan serta yang menjadi juara favorot Divisi Perangkat Kerja APBN.

Baca Juga :  Lindungi Puluhan Ribu Masyarakat Miskin Ekstrem, Al Haris Pernah Terima Penghargaan Nasional dari Wapres RI

Sementara itu, Koordinator Utama Konsultansi dan Manajemen Risiko Arief Sukma Widjaja menyampaikan melalui rangkaian kegiatan PENTAS, maka upaya meningkatkan penerapan pengendalian gratifikasi, prinsip 4 No’s dan whistleblowing system diperkuat dengan sharing session, talkshow dan lainnya. Pada kesempatan tersebut, disosialiasikan pula mengenai buku saku yang akan memudahkan seluruh jajaran SKK Migas dalam menerapkan integritas di lingkungan SKK Migas.

Membangun industri hulu migas yang berintegritas harus berjalan beriringan di SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Terkait hal tersebut, Arief menyampaikan bahwa SKK Migas terus meningkatkan tata kelola guna mendukung pelaksanaan peran dan fungsi SKK Migas menjadi lebih optimal dalam pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha hulu Migas, termasuk mendorong KKKS untuk mengimplementasikan sistem manajemen anti penyuapan ISO SNI 37001.

“SKK Migas sejak 2018 berhasil mendapatkan ISO SNI 37001 dan berhasil dipertahankan hingga saat ini, serta mendapatkan opini Kantor Akuntan Publik (KAP) “Wajar Tanpa Modifikasian” untuk laporan keuangan SKK Migas sejak 2016 hingga sekarang”, terang Arief.

Arief menambahkan bahwa SKK Migas juga mendorong dan memberikan bimbingan kepada KKKS untuk dapat menerapkan ISO SNI 37001 atau sistem lain yang berlaku didunia. KKKS yang sudah mendapatkan sertifikat ISO SNI 37001 antara lain Medco Natuna, Petrochina Int’l Jabung, Pertamina Hulu Mahakam, Pertamina EP Cepu, BOB Bumi Siak Pusako dan JOB Pertamina-Medco Tomori. Sedangkan KKKS yang telah menerapkan foreign Corruption Practices Act/FCPA ataupun United Kingdom Bribery Act/UKBA antara lain: Chevron, Conoco, BP, Inpex Masela, Star Energy Kakap dan Medco (selain Natuna).

Baca Juga :  Edi Purwanto Reses Temui Staf dan Penerima Bantuan PKH Kota Jambi

TENTANG SKK MIGAS SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI (selanjutnya disebut “SKK MIGAS”).

Suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.

SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (*)