Zabak.id, BANDUNG – Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) menggelar rapat kerja nasional di Hotel Pullman Bandung. Pelaksanaan Rakernas ini dibuka pada Kamis (19/10) malam dan dilaksanakan hingga Sabtu (21/10).

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto turut hadir bersama dengan sejumlah Ketua DPRD seluruh Indonesia. Rapat ini turut melibatkan beberapa Direktur dalam Kementerian Dalam Negeri RI sebagai narsumber.

Adapun agenda rapat dalam pelaksanaan ADPSI dan ASDEPSI ini membahas tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional terhadap DPRD Provinsi Seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Genk Motor Bikin Resah, Ketua Komisi IV Fadli Sudria : Pemprov Jambi Perlu Sosialisasi Nilai-nilai Kebangsaan

Selain itu, rapat ini juga membahas rencana revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.

Agenda lain dalam rapat ini juga membahas terkait pembahasan rencana pelaksanaan rapat ADPSI bersama Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dan Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) pada tahun 2024.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebut bahwa agenda Rakernas ini dilaksanakan untuk membahas beberapa agenda tersebut. Atas diskusi-diskusi yang dilakukan dalam Rakernas ini, Edi Purwanto berharap memiliki tujuan yang sama agar agenda Rakernas ini terlaksana dengan baik.

Baca Juga :  Pelantikan Pj Walikota Jambi, Edi Purwanto Sebut Persoalan Banjir, Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

“Alhamdulillah dari kemarin malam dan hari ini sampai dengan besok, kita melaksanakan Rakernas yang dihadiri seluruh Ketua DPRD yang ada di Indonesia. Ada tiga agenda yang kita bahas dan alhamdulilah berjalan dengan lancar,”sebutnya.

Sementara itu, dengan pelaksanaan Rakernas ini diharapkan ada kebijakan-kebijakan kedepannya yang bisa diambil dan dilaksanakan. Salah satunya terkait dengan rekomendasi jadwal musyawarah nasional II yang akan dilaksanakan pada Mei 2024 mendatang di Bali

“Tentu kita berharap dengan agenda rapat ini mampu memberikan sumbang saran terhadap hal-hal yang kita bahas pada hari ini yang pada akhirnya ada kebijakan-kebijakan yang bisa kita ambil bersama, dan mampu kita laksanakan dengan baik,” pungkasnya.(*/adv)