Zabak.idTANJAB BARAT – Pemkab Tanjung Jabung Barat, dimana tadi malam, Sabtu (22/07/2023), Kabupaten Tanjabbar meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023 kategori Madya.

Hal itu disampaikan oleh Kementerian Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada malam Penganugerahan Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2023 yang diikuti secara daring oleh Bupati Anwar Sadat didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kadis P3AP2KB, dan Forum Anak Daerah, dari Ruang Rapat Bupati.

Menanggapi hal tersebut, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat guna mewujudkan Kabupaten Tanjabbar menjadi kabupaten layak anak.

“Kami berterima kasih kepada teman-teman yang telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang memang menjadi penilaian dalam kabupaten layak anak di tahun 2023 ini, dan alhamdulillah dari dokumen kita yang cukup lengkap kemudian nilai kita juga sudah melebihi sehingga Ahamdulillah tahun ini kita naik dari kabupaten layak anak kategori Pratama ke Madya,” tutur Bupati.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2023

Lebih lanjut dikatakan Bupati kedepannya akan melakukan upaya maksimal dan meminta kepada para OPD terkait untuk kembali melengkapi program-program yang akan mencukupi nilai sehigga Kabupaten Tanjab Barat mampu meraih penghargaan kategori tertinggi yaitu KLA.

“Angkanya sudah cukup bagus, tinggal sedikit lagi untuk memenuhi kriteria penghargaan yang lebih tinggi, oleh karena itu di APBD perubahan, kita maksimalkan pendanaan kemudian kita intensifkan dinas-dinas terkait untuk betul-betul memaksimalkan program-program yang dibutuhkan, sehingga poin kita itu bisa bertambah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspayoga dalam sambutannya mengatakan pemberian penghargaan hari ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen yang luar biasa dari para gubernur, bupati, walikota dan para penerima penghargaan lainnya dalam upaya pelaksanaan mandat konstitusi dalam melindungi anak Indonesia.

Baca Juga :  Bersama Puluhan Timnya Datangi Nasdem, Muslimin Tanja Serius Maju Cabup Tanjab Timur

“Indonesia sebagai salah satu negara yang telah meratifikasi konvensi hak anak dan dikuatkan melalui konstitusi negara dan peraturan perundangan lainnya bahwa negara berkewajiban memenuhi semua hak anak melindungi anak dan menghargai pandangan anak,” ucapnya.

lebih lanjut dikatakan Menteri PPPA, dalam menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak untuk mencapai kabupaten kota layak anak tentu tidak bisa dilakukan hanya oleh satu perangkat daerah, namun keterlibatan semua pihak termasuk mendengarkan pandangan dan pendapat serta aspirasi anak.

“Kami sangat menyadari sungguh tidaklah mudah mewujudkan sebuah kabupaten kota layak anak, karena untuk mewujudkan selain dibutuhkan komitmen kuat dari pimpinan daerah juga perlu koordinasi dan pengintegrasian semua program untuk anak oleh seluruh perangkat daerah baik legislatif, yudikatif beserta unsur masyarakat termasuk dunia usaha, media, tentunya juga peran keluarga dan anak,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Berharap HMI Untuk Terus Mencetak Generasi Hebat Kedepannya

Menutup sambutannya Menteri PPPA berharap bagi kabupaten/kota yang sudah mendapatkan penghargaan, diharapkan dapat menguatkan komitmennya sehingga bisa meraih kategori yang lebih tinggi lagi.

“Bagaimanapun juga anak mengisi sepertiga dari populasi Indonesia dan anak adalah masa depan kita tentu ini adalah menjadi tanggung jawab kita bersama. Mari kita bergandengan tangan untuk bersinergi dan saling menguatkan dalam meneguhkan komitmen untuk mewujudkan Indonesia layak anak 2030 dan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.