Zabak.id, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan S.H mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan, guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Tidak hanya masyarakat, Hairan juga mengingatkan perusahaan yang beroperasi di Tanjabbar untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Hairan bahkan meminta pihak kepolisian menindak tegas setiap pelaku pembakaran lahan di Tanjab Barat.

“Jika sudah diimbau masih saja membandel, maka Polres Tanjabbar akan menindak secara hukum,” tegas Hairan, Kamis (20/07/2023).

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Workshop Kerja Sama dalam Negeri

Hairan juga meminta setiap kepala desa untuk melakukan pengawasan di daerah masing-masing, untuk mengantisipasi terjadinya karhutla.

“Intinya jangan membakar lahan, karena bisa menimbulkan karhutla,” ujarnya.

Untuk diketahui, Tanjabbar merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jambi yang rawan karhutla, bersama dengan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dan Muaro Jambi.

Karhutla rawan terjadi karena di Kabupaten Tanjabbar memiliki lahan gambut di sejumlah kecamatan, seperti Betara dan Kuala Betara.

Selain itu, di Tanjabbar juga terdapat kawasan hutan mineral yang juga rentan terjadinya karhutla.