Zabak.id, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengingatkan pemerintah provinsi setempat mengoptimalkan penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan yang baru disahkan.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto di Jambi, mengharapkan agar anggaran tersebut terealisasi dengan maksimal terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

“Harapan kami dengan sisa waktu ini pemerintah provinsi melaksanakan semua kegiatan terutama yang memberikan manfaat langsung ke masyarakat, jangan sampai ada silpa lagi,” katanya. Kamis (28 /09/2023).

DPRD Provinsi Jambi telah mengesahkan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun 2023 daerah tersebut sebesar Rp5,30 triliun.

Baca Juga :  Al Haris Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 dari Wapres Ma'aruf Amin

Adapun alokasi belanja daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 disepakati oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi.

Alokasi belanja tersebut berkurang sejumlah Rp198,77 miliar atau turun sebesar 3,61 persen dari alokasi belanja daerah pada APBD Murni sebesar Rp5,50 triliun.

ADVERTISEMENT

Edi mengatakan anggaran yang disahkan tersebut akan dibahas ke depannya agar menjawab indikator kinerja utama Jambi Mantap 2024.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan perubahan APBD ini dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan terkini dan keadaan yang mengharuskan pergeseran anggaran.

Baca Juga :  Pencarian Helikopter Yang Ditumpangi Kapolda Jambi Melalui Udara Dihentikan

Dengan penyesuaian ini, Pemerintah Provinsi Jambi berharap dapat menjaga stabilitas keuangan daerah dan tetap fokus pada pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Gubernur juga apresiasi DPRD Provinsi Jambi sebagai mitra kerja konstruktif, yang telah bekerja keras bersama pemerintah daerah dalam menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2023.(li/Adv)