Zabak.id, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Provinsi Jambi, Selasa (19/9). Rapat paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir, yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi Selasa (19/9).

Pada kesempatan ini hadir sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Turut hadir Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani serta sejumlah unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Pada agenda rapat kali ini, sejumlah juru bicara dari masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum fraksi.

Baca Juga :  Pakai Sarung, Peci Hitam, dan Baju Koko Putih, Ketua DPRD Jambi Hadiri Apel Hari Santri Nasional

Pada pemandangan fraksi ini, hampir semua fraksi mempertanyakan terkait dengan penurunan pendapatan daerah. Hal lain disampaikan terkait dengan permintaan pemerintah atas jaminan kesehatan dan insentif bagi honorer.

“tenagah honorer kurang dapat perhatian padahal beban kerja lebih besar dri pns, kedepan fraksi PDIP mendorong agar mereka dapat perhatian lebih agar bisa hidup layak. Kami sering dengar gaji tidak bisa memenuhi kehidupan sehari-hari,” ujar, Samsul Riduan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.

Terkait penurunan target pendapatan daerah, hampir seluruh fraksi mempertanyakan hal tersebut, satu diantaranya disampaikan juru bicara fraksi Gerindra, Rocky Candra. Ia mempertanyakan bagaimana strategi pemerintah dalam meningkatkan PAD.

Baca Juga :  Wagub Abdullah Sani Serahkan Bantuan Baznas Dalam Program Jambi Sejahtera

“Kami fraksi Gerindra mempertanyakan bagaimana startegi gubernur bersama TAPD dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sisi pajak daerah. Kemudian penyumbang pad dari lain-lain hasil yang sah mengalami penurunan yang besar. Mohon penjelasan yang cukup signifikan,” ungkapnya.

Sementara itu, disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa memang masing-masing fraksi di DPRD Provinsi Jambi memiliki hak untuk menyampaikan pandangan fraksinya. Agenda selanjutnya disebutkan oleh Edi Purwanto akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna mendengarkan jawaban Gubernur.

“Semua fraksi tentu mempunyai hak untuk menyampaikan pandangan fraksi masing-masing, dan nanti kita akan lanjutkan rapat paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan Pemerintah terhadap Randangan umum fraksi – fraksi tentang Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” pungkasnya. (us/Adv)