Zabak.id, TANJAB TIMUR – KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melakukan Pergantian antar waktu (PAW) dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Muara Sabak Barat, pada Senin (28/08/2023) di Aula Kantor KPU.

Prosesi pelantikan tersebut langsung di pimpin oleh Ketua KPU Tanjabtim, Khodijatul Qubro yang didampingi komisioner lainnya, Yakni Irawan Sunarta, Junianto, Nurwansyah, Kepala Sekretariat Febriansyah Kurniawan, Hadir juga Komisioner Bawaslu Tanjabtim, Syakur Rahman, serta Anggota PPK Muara Sabak Barat.

Ketua KPU Tanjabtim, Khodijatul Qubro mengatakan PAW dilakukan mengganti Tarmuzi dan Syakur Rahman yang saat ini telah menduduki jabatan Komisioner Bawaslu Kabupaten Tanjabtim setelah mengikuti seleksi Bawaslu beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  H Bakri Tinjau 2 Rusun Bersumber Dana APBN

“Hari ini kita lakukan PAW PPK Muara Sabak Barat, Tarmuzi dan Syakur Rahman yang digantikan dengan Saudara Joni Iskandar dan Ratih, saat ini masih dilakukan pleno untuk penentuan Ketua dan Divisi,” ujarnya setelah melakukan prosesi pelantikan PAW Anggota PPK Muara Sabak Barat.

Bunda, Sapaan akrabnya, berharap dengan dilantiknya anggota PPK Muara Sabak Barat ini dapat berkolaborasi dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.

“Saya berharap, anggota ini tetap bersinergi, Berkoordinasi dengan baik, hingga suksesnya Penyelenggaraan pemilu 2024,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tim Gabungan TNI-POLRI Muaro Jambi Apel Antisipasi Karhutla

Selain itu, saat ini Tugas PPK yakni mensosialisasikan pemilu kepada masyarakat luas, dan divisi data juga melakukan pendataan terbaru terkait data pemilih setiap bulan.(us)