Zabak.id, JAMBI – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria mengatakan bahwa mandatory spandin amanat UU terkait Pendidikan 20% dan Kesehatan 10% itu masih sangat minim diterapkan di Provinsi Jambi.

Hal itu disampaikan disela-sela kegiatan Rapat Paripurna tahunan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 78 yang dihadiri langsung Gubernur Jambi Al Haris beserta perangkat OPD lainnya, di Aula Gedung Utama DPRD, pada Rabu (16/08/2023).

“Pendidikan 20 %, Kesehatan 10% saya berpendapat tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jambi. Untuk itu harus di bantu dengan anggaran swasta dan sumber-sumber lain seperti Corporate Social Responsibility (CSR),” bebernya.

Baca Juga :  Jelang Puasa, Gubernur Al Haris Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil

“Untuk itu semua stakeholder yang ada harus membantu pemerintah Provinsi Jambi dalam hal pencapaian pelayanan kesehatan dan mendapatkan pendidikan yang layak di Provinsi Jambi,” Pungkas seorang tokoh yang digadang-gadang akan maju sebagai calon Kepala daerah di Kabupaten Kerinci itu.

Ia menambahkan, mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung program pemerintah provinsi Jambi dalam memajukan dunia pendidikan.

“Untuk itu sekali lagi mari bersama-sama mendukung program pemerintah Provinsi Jambi dalam hal menghadapi tantangan global dan bangkit lebih kuat untuk siap membawa bangsa Indonesia maju untuk mewujudkan harapan sebagai anak bangsa,”ajak Fadli.(us)